Senin, 04 April 2016

Pendidikan Agama Islam tentang Peradaban Islam

1.      Nabi Muhammad SAW melakukan pemerintahannya melalui prinsip-prinsip:
Jawab:
a)      Prinsip Kekuasaan sebagai Amanah
Perkataan amanah tercantum dalam Alquran surah al-Nisa’ (4): 58 yang artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.”
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa manusia diwajibkan menyampai-kan amanah kepada yang berhak me-nerimanya dan manusia diwajibkan menetapkan hukum dengan adil. Perkataan amanah yang secara leksi-kal berarti “tenang dan tidak takut”. jika perkataan amanah dibawa dalam konteks kekuasaan negara, maka perkataan tersebut dapat dipaham sebagai suatu pen-delegasian atau pelimpahan kewenangan dan karena itu kekuasaan dapat disebut sebagai mandate yang bersumber atau berasal dari Allah swt.
b)      Prinsip Musyawarah
Dalam Alquran ada dua ayat yang menggariskan prinsip musyawarah sebagai salah satu prinsip dasar dalam Islam. Terdapat dalam surah al-Syura (42): 38 Ayat tersebut menggambarkan bahwa dalam setiap persoalan yang menyangkut masyarakat atau kepentingan umum Nabi selalu mengambil keputusan setelah me-lakukan mesyawarah dengan para sahabat-nya. Musyawarah dapat diartikan sebagai suatu forum tukar-menukar pikiran, gagasan ataupun ide, termasuk saran-saran yang diajukan dalam memecahkan suatu masalah sebelum tiba pada suatu peng-ambilan keputusan. Jika dilihat dari sudut kenegaraan, maka musyawarah adalah suatu prinsip konstitusional dalam Islam yang wajib dilaksanakan dalam suatu pemerintahan dengan tujuan untuk men-cegah lahirnya keputusan yang merugikan kepentingan umum atau rakyat.20 Dengan demikian musyawarah berfungsi sebagai “rem” atau pencegah kekuasaan yang absolut dari seorang penguasa atau kepala negara.
c)      Prinsip Keadilan
ayat-ayat Alquran yang menggambarkan tentang keadilan, di antaranya terdapat dalam surah al-Nisa’ (4): 135 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”
Dari ayat tersebut di atas sekurang-kurangnya dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
a.    Orang-orang yang beriman wajib me-negakkan keadilan.
b.    Setiap mukmin apabila ia menjadi saksi ia diwajibkan menjadi saksi karena Allah dengan  sejujur-jujurnya dan adil.
c.    Manusia dilarang mengikuti hawa nafsu.
d.   Manusia dilarang menyelewengkan ke-benaran.
Apabila prinsip keadilan dibawa ke fungsi kekuasaan negara, maka ada tiga kewajiban pokok bagi penyelenggara negara atau suatu pemerin-tahan sebagai pemegang kekuasaan, yaitu: 1) Kewajiban menerapkan kekuasaan negara yang adil, jujur, dan bijaksana; 2) Kewajiban menerapkan kekuasaan kehakiman yang seadil-adilnya; dan 3) Kewajiban penyelenggara negara untuk mewujudkan suatu tujuan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera di bawah keridhaan Allah.
d)     Prinsip Persamaan
Ayat itu melukiskan bagaimana proses kejadian manusia. Allah telah menciptakannya dari pasangan laki-laki dan wanita. Pasangan yang pertama adalah Adam dan Hawa, kemudian dilanjutkan oleh pasangan-pasangan lainnya melalui suatu pernikahan atau keluarga. Jadi semua manusia melalui proses penciptaan yang “seragam” yang merupkan suatu kriterium bahwa dasarnya semua manusia adalah sama dan memiliki kedudukan yang sama. Inilah yang disebut prinsip persamaan.
e)      Prinsip Pengakuan dan Perlindungan terhadap Hak-Hak Asasi Manusia
Dalam Islam hak-hak asasi manusia bukan hanya diakui tetapi juga dilindungi sepenuhnya. Dalam hal ini ada dua prinsip yang sangat penting yaitu prinsip pengakuan hak-hak asasi manusia dan prinsip perlindungan terhadap hak-hak tersebut.
Dalam surah al-Isra’ (17): 70 dengan jelas mengekspresikan kemuliaan manusia yang di dalam teks Alquran disebut karamah (kemuliaan). Hal itu mengandung prinsip pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia sebagai hak-hak dasar yang dikaruniakan Allah kepadanya. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak tersebut ditekankan pada tiga hal, yaitu: 1) persamaan manusia; 2) martabat manusia; dan 3) kebebasan manusia.
f)       Prinsip Peradilan Bebas
Prinsip ini berkaitan dengan prinsip keadilan dan persamaan. Dalam Islam seorang hakim memiliki kewenangan yang bebas dalam mengambil keputusan. Hakim wajib menerapkan prinsip keadilan dan persamaan terhadap siapapun berdasarkan ayat dalam surah al-Nisa’ (4): 58
Dengan demikian putusan hakim harus mencerminkan rasa keadilan hukum terhadap siapapun. Prinsip peradilan bebas dalam Islam bukan hanya sekedar cirri bagi suatu negara hukum, akan tetapi juga ia merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap hakim. Peradilan bebas merupakan persyaratan bagi tegaknya prinsip keadilan dan persamaan hukum.
g)      Prinsip Perdamaian
Islam adalah agama perdamaian. Olehnya itu alquran sangat menjunjung tinggi dan mengutamakan perdamaian sebagaimana yang termaktub dalam surah al-Baqarah (2): 208 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuk-lah kamu ke dalam Islam keseluruhan.”
Pada dasarnya sikap bermusuhan atau perang merupakan sesuatu yang terlarang dalam alquran. Perang hanya merupakan suatu tindakan darurat dan bersifat defensif atau membela diri.
h)      Prinsip Kesejahteraan
Prinsip kesejahteraan dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat atau rakyat. Tugas itu dibebankan kepada penyelenggara negara dan masyarakat.  alquran telah menetapkan sejumlah sumber-sumber dana untuk jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang memerlukannya dengan berpedoman pada prinsip keadilan sosial dan keadilan ekonomi. Sumber-sumber dana tersebut antara lain adalah : zakat, sadaqah, hibah, dan wakaf. Mungkin juga dari pendapatan negara seperti pajak, bea, dan lain-lain.
i)        Prinsip Ketaatan Rakyat
Prinsip ketaatan rakyat telah ditegaskan  alquran dalam surah al-Nisa’ (4): 59 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah ( alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa “menaati Allah” itu berarti tunduk kepada ketetapan-ketetapan Allah, “menaati Rasul” ialah tunduk kepada ketetapan-ketetapan Rasul yaitu Nabi Muhammad saw., dan “menaati ulil amri” ialah tunduk kepada ketetapan-ketetapan petugas-petugas kekuasaan masing-masing dalam lingkungan tugas kekuasaannya, selama ketetapan-ketetapan itu tidak bertentangan dengan ketetapan Allah dan Rasul-Nya.
1.      Pada zaman pemerintahan khalifah umar bin al-khotthob, Negara madinah mencapai puncak kejayaan. Coba anda jelaskan bahwa khalifah umar dipandang sebagai administrasi/manajemen.
Jawab:           
Setelah diangkat menjadi khalifah, Umar ibn al-Khattab menyebut dirinya sebagai khalifah khalifah rasulillah (pengganti Rasulullah). Ia juga menyebut dirinya dengan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orang yang beriman).
Pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama sepuluh tahun, Umar ibn al-Khattab banyak melakukan ekspensi hingga wilayah islam meliputi Jazirah Arab, Palestina, Syiria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar ibn al-Khattab segera mengatur administrasi Negara dengan mencontoh Persia. Administrasi pemerintah diatur menjadi delapan wilayah propinsi : Mekah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Ia juga memebntuk jawatan kepolisisan dan jawatan tenaga kerja. (Azyumardi Azra, 2010 : 90)
2.      Diakhir kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib terjadi fitnah besar kedua, yaitu perang saudara antara kelompok Ali Bin Abi Thalib dan kelompok Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Sebagai akibat dari perang saudara, umat islam menjadi terkotak-kotak ke dalam tiga kelompok yaitu:
a.         Kelompok syi’ah
b.         Kelompok Mu’awiyah
c.         Kelompok khawarij
Berikan penjelasan detail latar belakang munculnya ketiga kelompok diatas. Kemudian jelaskan apa makna dan gerakan-gerakan ketiga kelompok tersebut.
Jawab:
a.         Kelompok syi’ah
Bibit syi’ah mulai muncul sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW.Hal tersebut tampak dari para keluarga, sahabat serta pengikut ‘Ali yang percaya bahwa setelah Nabi wafat, jabatan khalifah dan kekuasaan Islam berada ditangan ‘Ali.Pada perkembangan selanjutnya, golongan syi’ah memandang bahwa ‘Ali adalah Al-Imam setelah Rasulullah SAW.Termasuk urusan kekhalifahan adalah hak “Ali melalui wasiat Rasulullah SAW.Alasan Syi’ah mengunggulkan ‘Ali adalah jalur keturunannya, orientasi spiritualnya serta hasil perjuangannya yang kemudian akan beralih pada anak dan keturunannya. Selama ini Iran, yang menjadi negeri ‘kiblat’ Syiah, ternyata sedang mengalami kemajuan dalam ilmu pengetahuan dengan sangat pesat. Dalam menanggapi embargo-embargo dan sanksi-sanksi internasional, sejak tahun 1995 Iran telah memilih jalan dengan memajukan ilmu pengetahuannya.Hingga kini Iran telah dihadapkan pada banyak masalah dalam mewujudkan cita-cita nasionalnya ini.Problem yang paling penting adalah larinya sebagian dari orang-orang cerdas dan embargo-embargo internasional yang diterapkan kepada negara ini. Namun kendati menghadapi sedemikian banyak rintangan, dalam interval tahun 1996 hingga tahun 2011, dalam kemajuan ilmu, Iran telah berhasil meraih kedudukan tertinggi di dunia.
b.         Kelompok Mu’awiyah
Awal mula timbulnya Murji’ah adalah sebagai akibat dari gejolak dan ketegangan pertentangan politik yaitu soal khilafah (kekhalifahan) yang kemudian mengarah ke bidang teologi. Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali dan Muawiyyah. Kelompok Ali lalu terpecah menjadi dua yaitu Syi’ah dan Khawarij.
Setelah wafatnya Ali, Muawiyyah mendirikan Dinasti Bani Umayyah (661M).Kaum Khawarij dan Syi’ah yang saling bermusuhan, mereka sama-sama menentang kekuasaan Bani Umayyah itu.Syi’ah menganggap bahwa Muawiyyah telah merampas kekuasaan dari tangan Ali dan keturunannya. Sementara itu, Khawarij tidak mendukung Muawiyyah karena ia dinilai telah menyimpang dari ajaran islam. Di antara ke tiga golongan itu terjadi saling mengkafirkan. Dalam suasana pertentangan ini, timbul satu golongan baru yaitu Murji’ah yang ingin bersikap netral, tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu.Bagi mereka, sahabat -sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar.Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di hadapan Tuhan.
Aliran Murji’ah ini berkembang sangat subur pada masa pemerintahan Dinasti bani Umayyah, karena bersifat netral dan tidak memusuhi pemerintahan yang sah.Dalam perkembangan berikutnya, lambat laun aliran ini tak mempunyai bentuk lagi, bahkan beberapa ajarannya diakui oleh aliran kalam berikutnya.Sebagai aliran yang berdiri sendiri, golongan Murji’ah ekstrim pun sudah hilang dan tidak bisa ditemui lagi sekarang.Namun ajaran-ajarannya yang masih ekstrim itu masih didapati pada sebagian umat Islam yang menjalankan ajaran-ajarannya.Kemungkinan mereka tidak sadar bahwa mereka sebenarnya mengikuti ajaran-ajaran golongan Murji’ah ekstrim.
c.         Kelompok khawarij
Kelompok ini muncul serta berkembang sejalan dengan Syi’ah di zaman Ali. hanya saja pemikiran serta peradaban Syi’ah lebih dahulu tertuang dari pada Khawarij. Bermula dari persengketaan antara pemerintahan Ali.ra dengan Muawiyah dalam perang “Shofin”, dalam peperangan tersebut ada salah satu tentara ada yang merasa ada suatu perbedaan terjadi, sehingga tentara tersebut dngan sengaja mengangkat al-quran guna menengahi dan memisah antara keduanya, namun apa boleh dikata tentara Ali.ra terus bersikeras melawan para tentara muawiyah, sampai Allah SWT memisahkan antara keduanya.
Kemudian dari peperangan tersebut terjadilah persidangan , dari muawiyah di wakili oleh Amru bin ash, dam dari Ali.ra Abu musa al-asy’ary(pengganti Abdullah bin abas) yang di tolak oleh kelompok Khawarij sehingga di gantikan dengan Abu Musa, sampai usailah persidangan dengan keputusan Ali.ra turun dari pemerintahan dan Mu’awiyah maju. Awalnya kelompok Ali.ra sepakat dengan keputusan tersebut, tapi kelompok itupun mengeluarkan hujatan ahwa “ tiada hokum kecuali hanya milik AllahSWT”, dari situ timbullah rasa pengkhianatan sehingga penyerangan pun di luncurkan oleh golongan Mu’awiyah sampai terjadi pembunuhan serta penindasan.

3.      Faktor-faktor kemunduran Daulah Abbasiyah meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Coba anda jelaskan kemudian uraikan apa-apa saja yang menjadi faktor internal dan faktor ekternal itu.
Jawab:
A.    Faktor Internal
1. Perebutan Kekuasaan di Pusat Pemerintahan
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab dinasti Bani Abbas memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab. Pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua, orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.
Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab ('ajam) di dunia Islam.
Fanatisme kebangsaan ini nampaknya dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara. Setelah al-Mutawakkil (232-247 H), seorang Khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki semakin kuat, mereka dapat menentukan siapa yang diangkat jadi Khalifah. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga (334-447), dan selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljuk, bangsa Turki pada periode keempat (447-590H).
2.  Munculnya Aliran-Aliran Sesat dan Fanatisme Keagamaan
Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai untuk menjadi penguasa, maka kekecewaan itu mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah.
3.  Munculnya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dari kekuasaan pusat di Baghdad
penyebab utama mengapa banyak daerah yang memerdekakan diri adalah terjadinya kekacauan atau perebutan kekuasaan di pemerintahan pusat yang dilakukan oleh bangsa Persia dan Turki.[6] Akibatnya propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbas. Dinasti yang lahir dan memisahkan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah, di antaranya adalah:
·         Yang berkembasaan Persia: Thahiriyyah di Khurasan (205-259 H), Shafariyah di Fars (254-290 H), Samaniyah di Transoxania (261-389 H), Sajiyyah di Azerbaijan (266-318 H), Buwaihiyyah, bahkan menguasai Baghdad (320-447).
·         Yang berbangsa Turki: Thuluniyah di Mesir (254-292 H), Ikhsyidiyah di Turkistan (320-560 H), Ghaznawiyah di Afganistan (352-585 H), Dinasti Seljuk dan cabang-cabangnya
·         Yang berbangsa Kurdi: al-Barzukani (348-406 H), Abu Ali (380-489 H), Ayubiyah (564-648 H).
·         Yang berbangsa Arab: Idrisiyyah di Marokko (172-375 h), Aghlabiyyah di Tunisia (18-289 H),
·         Dulafiyah di Kurdistan (210-285 H), Alawiyah di Tabaristan (250-316 H), Hamdaniyah di Aleppo dan Maushil (317-394 H), Mazyadiyyah di Hillah (403-545 H), Ukailiyyah di Maushil (386-489 H), Mirdasiyyah di Aleppo 414-472 H).
·         Yang Mengaku sebagai Khalifah : Umawiyah di Spanyol dan Fatimiyah di Mesir.

4.      Kemerosotan ekonomi akibat kemunduran politik
Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Perekonomian masyarakat sangat maju terutama dalam bidang pertanian, perdagangan dan industri. Tetapi setelah memasuki masa kemunduran politik, perekonomian pun ikut mengalami kemunduran yang drastis. Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
B. Faktor Eksternal
1. Perang Salib
Kekalahan tentara Romawi telah menanamkan benih permusuhan dan kebencian orang-orang kristen terhadap ummat Islam. Kebencian itu bertambah setelah Dinasti Saljuk yang menguasai Baitul Maqdis menerapkan beberapa peraturan yang dirasakan sangat menyulitkan orang-orang Kristen yang ingin berziarah kesana. Oleh karena itu pada tahun 1095 M, Paus Urbanus II menyerukan kepada ummat kristen Eropa untuk melakukan perang suci, yang kemudian dikenal dengan nama Perang Salib.
Perang salib yang berlangsung dalam beberapa gelombang atau periode telah banyak menelan korban dan menguasai beberapa wilaya Islam. Setelah melakukan peperangan antara tahun 1097-1124 M mereka berhasil menguasai Nicea, Edessa, Baitul Maqdis, Akka, Tripoli dan kota Tyre.
2. Serangan Mongolia ke Negeri Muslim dan Berakhirnya Dinasti Abbasiyah
Orang-orang Mongolia adalah bangsa yang berasal dari Asia Tengah. Sebuah kawasan terjauh di China. Terdiri dari kabilah-kabilah yang kemudian disatukan oleh Jenghis Khan (603-624 H).
Sebagai awal penghancuran Bagdad dan Khilafah Islam, orang-orang Mongolia menguasai negeri-negeri Asia Tengah Khurasan dan Persia dan juga menguasai Asia Kecil.[14] Pada bulan September 1257, Hulagu mengirimkan ultimatum kepada Khalifah agar menyerah dan mendesak agar tembok kota sebelah luar diruntuhkan. Tetapi Khalifah tetap enggan memberikan jawaban. Maka pada Januari 1258, Hulagu khan menghancurkan tembok ibukota.[15] Sementara itu Khalifah al-Mu’tashim langsung menyerah dan berangkat ke base pasukan mongolia. Setelah itu para pemimpin dan fuqaha juga keluar, sepuluh hari kemudian mereka semua dieksekusi. Dan Hulagu beserta pasukannya menghancurkan kota Baghdad dan membakarnya. Pembunuhan berlangsung selama 40 hari dengan jumlah korban sekitar dua juta orang.[16] Dan Dengan terbunuhnya Khalifah al-Mu’tashim telah menandai babak akhir dari Dinasti Abbasiyah.

5.      Setelah Bani Abbasiyah mengalami kehancuran umat islam berada pada masa kegelapan. Kemudian muncul tiga kerajaan besar, yaitu:
a)         Kerajaan Turki Utsmani
b)        Kerajaan syafawi hingga imam khumeini
c)         Kerajaan mughol di india
Berikan penjelasan masing-masing ketiga kerajaan diatas yang berkaitan dengan:
1)      Asal muasal terbentuknya ketiga kerajaan diatas
2)      Produk peradaban masing-masing kerajaan
3)      Sebab kemajuan dan kemundurannya ketiga kerajaan diatas
Jawab:
1)        a. Kerajaan Turki Utsmani
Bangsa Turki Utsmani pada awalnya adalah suku nomaden yang selama berabad-abad selalu mencari lahan perburuan baru di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Turki. Pada awal tahun masehi, ia dinamakan Bizantium di bawah kekuasaan Romawi yang berkuasa di kawasan ini selama lebih dari empat abad . Setelah Barbar merebut dari tangan Romawi ibukota kerajaan dipindahkan ke Konstantinopel (Ankara sekarang). Awal berdirinya Dinasti Utsmaniyah banyak tertulis dalam legenda dan sejarah sebelum tahun 1300 dengan mengorbankan kekaisaran Bizantium, dan didirikan di atas reruntuhan kerjaan Saljuk. Dinasti ini berasal dari suku Qoyigh Oghus yang menempati daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina kurang lebih 3 abad. Lalu mereka pindah ke Turkistan, Persia dan Iraq. Mereka memeluk Islam pada abad ke-9 atau ke-10 ketika menetap di Asia Tengah. Di bawah pimpinan Ertoghrul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin II yang sedang berperang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka inilah, Bizantium dapat dikalahkan. Kemudian Sultan Alauddin memberi imbalan tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibukota . Ertoghrul meninggal Dunia tahun 1289. Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Utsman. Nama kerajaan Utsmaniyah itu diambil dari dan dibangsakan kepada nenek moyang mereka yang pertama yaitu Sultan Utsmani Ibnu Erthoghol yang diperkirakan lahir tahun 1258 . Keika bangsa Mongol menyerang Kerajaan Seljuk, yang mengakibatkan meninggalnya Sultan Alaudin. Setelah meninggalnya Sultan Alaudin, Utsman memproklamarkan dirinya sebagai Sultan di wilayah yang didudukinya. Utsman bin Erthoghol sering disebut Utsman I. Utsman Ibnu Erthoghol memerintah dari tahun 1290-1326 M Utsman I memilih Bursa sebagai pusat dan ibukota kerajaan yang sebelumnya berpusat di Qurah Hisyar atau Iskisyihar. Untuk memperluas wilayah dan kekuasaan Utsman mengirim surat kepada raja-raja kecil di Asia Tengah yang belum ditaklukkan bahwa sekarang dia raja yang besar dan memberi penawaran agar raja-raja kecil itu memilih salah satu diantara tiga perkara, yakni; Islam, membayar Jizyah dan diperangi. Setelah menerima surat itu, sebagian ada yang masuk Islam ada juga yang mau membayar Jizyah dan ada juga yang memilih menentang dan bersekutu dengan Bangsa Tartar, akan tetapi Utsman tidak merasa gentar dan takut menghadapinya. Utsman dan anaknya Orkhan memimpin tentaranya dalam menghadapi bangsa Tartar, setelah mereka dapat ditaklukkan banyak dari penduduknya yang memeluk agama Islam. Utsman mempertahankan kekuasaannya dengan gagah perkasa sehingga kekuasaannya tetap tegak dan kokoh bahkan kemudian dilanjutkan oleh puteranya dan saudara-saudaranya dengan kepemimpinan yang gagah berani dan perkasa dalam meneruskan perjuangan sang ayah dan demi kokohnya kekuasaan nenek moyanjg yang telah mewariskan darah kepahlawan itu kepada mereka.
b. kerajaan syafawi
Kerajaan Safawi berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di daerah Ardabil kota Azerbaijan (Holt dkk, 1970:394). Tarekat ini bernama Safawiyah sesuai dengan nama pendirinya Safi Al-Din, salah satu keturunan Imam Syi'ah yang keenam “Musa al-Kazim”. Pada awalnya tarekat ini bertujuan memerangi orang-orang yang ingkar dan pada akhirnya memerangi orang-orang ahli bid'ah (Hamka, 1981:79). Tarekat ini menjadi semakin penting setelah ia mengubah bentuk tarekat itu dari pengajian tasawuf murni yang bersifat local menjadi gerakan keagamaan yang besar pengaruhnya di Persia, Syiria dan Anatolia.Dalam perkembangannya Bangsa Safawi (tarekat Safawiyah) sangat fanatik terhadap ajaran-ajarannya. Hal ini ditandai dengan kuatnya keinginan mereka untuk berkuasa karena dengan berkuasa mereka dapat menjalankan ajaran agama yang telah mereka yakini (ajaran Syi'ah). Karena itu, lama kelamaan murid-murid tarekat Safawiyah menjadi tentara yang teratur, fanatik dalam kepercayaan dan menentang setiap orang yang bermazhab selain Syiah.
c. kerajaan mughol
 Kata mughal adalah versi Indo-Aryan dari Mongol . Dinasti Mughal berdiri tegak selama kurang lebih tiga abad (1526–1858 M) di India. Dalam kurun waktu tersebut, Islam telah memberi warna tersendiri di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas memeluk agama Hindu. Hingga kini, gaung kebesaran Islam warisan Dinasti Mughal memang sudah tidak terdengar lagi. Tetapi, lahirnya Negara Islam Pakistan tidak terlepas dari perkembangan Islam pada masa dinasti tersebut. Pemerintahan Kemaharajaan Mughal didirikan oleh Zahirudin Babur pada 1526 M.
2)        a. Kerajaan Turki Utsmani
1.     Pada bidang militer dan pemerintahan 
a.       Adanya Akademi militer sebagai  pusat pendidikan dan pelatihan
b.       Terbentuknya tentara tangguh Jenissari dan Taujiah
c.        Adanya Kitab Muqtadha Al-Abhur, sebagai UU Pemerintahan.
2.     kemajuan dibidang ilmu pengetahuan
Pada Bidang Ilmu Pengetahuan dan seni budaya Sebab Turki Usmani Kurang Fokus terhadap ilmu pengetahuan, maka Bidang ilmu pengetahuan pun kurang menonjol tidak seperti  Dinasti islam sebelumnya.
Selain meninggalkan buku-buku sebagai kekayaan sejarah, Turki Usmani juga meninggalkan sejumlah bangunan yang memperlihatkan keunggulan penguasaan teknologi pada zamannya. Masjid Aya Sophia, Masjid Agung Sultan Muhammad Al-Fatih, masjid Abu Ayub Al-Anshari, masjid Byazid dan masjid Sulaiman al-Qanuni, merupakan masjid yang berasitektur tinggi dengan menggunakan “kubah batu” yang menggambarkan persaingan antara Islam dengan Kristen.
3.     Pada bidang Keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat di golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Oleh karena itru, ajaran ajaran thorikot berkembang dan juga mengalami kemajuan di Turki Usmani.
1) Adanya jabatan Mufti sebagai Pejabat urusan agama tertinggi, yang memiliki kuasa legitimasi dalam hukum kerajaan.
2) Dalam bidang Tasauf berkembang tiga tarekat besar yang memberikan dukungan kuat bagi kerajaan:
4. Pada bidang Ekonomi
Tercatat beberapa kota yang maju dalam bidang industri pada waktu itu di antaranya: Mesir sebagai pusat produksi kain sutra dan katun. Anatoli selain sebagai pusat produksi bahan tekstil dan kawasan pertanian yang subur, juga menjadi pusat perdagangan dunia pada saat itu.
5.Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, dinasti ini mendirikan sejumlah madrasah. Madrasah yang pertama didirikan adalah di Inzik (1331 M) dengan medatangkan pengajaran dari Iran dan Mesir. Madrasah berikutnya didirikan di Bursa, Edirne dan Istanbul. Madrasah di Turki Usmani dibentuk dengan memperlihatkan jenjang dan materi ilmu yang diajarkan adalah bahasa Arab, Nahwu,  Sharaf, mantik, teologi, hukum, astronomi, geometri dan retorika.
b. Kerajaan Syafawi
1. Bidang Ekonomi
Kemajuan ekonomi pada masa itu bermula dengan penguasaan atas kepulauan Hurmuz dan pelabuhan Gumrun yang diubah menjadi Bandar Abbas. Dengan demikian Safawiyah menguasai jalur perdagangan antara Barat dan Timur. Di samping sector perdagangan, Safawiyah juga mengalami kemajuan dalam bidang pertanian, terutama hasil pertanian dari daerah Bulan Sabit yang sangat subur (Fertille Crescent).
2. Bidang Ilmu Pengatahuan
Sepanjang sejarah Islam Persia di kenal sebagai bangsa yang telah berperadaban tinggi dan berjasa mengembangkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, sejumlah ilmuan yang selalu hadir di majlis istana yaitu Baha al-Dina al-Syaerazi, generalis ilmu pengetahuan, Sadar al-Din al-Syaerazi, filosof, dan Muhammad al-Baqir Ibn Muhammad Damad, filosof, ahli sejarah, teolog dan seorang yang pernah pernah mengadakan observasi tentang kehidupan lebah (Brockelmann, 1974:503-504).
3. Bidang Pembangunan Fisik dan Seni
Kemajuan bidang seni arsitektur ditandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang memperindah Isfahan sebagai ibu kota kerajaan ini. Sejumlah masjid, sekolah, rumah sakit, jembatan yang memanjang diatas Zende Rud dan Istana Chihil Sutun. Kota Isfahan juga diperindah dengan kebun wisata yang tertata apik. Ketika Abbas I wafat, di Isfahan terdapat sejumlah 162 masjid, 48 akademi, 1802 penginapan dan 273 pemandian umum. Unsur lainnya terlihat dalam bentuk kerajinan tangan, keramik, permadani dan benda seni lainnya.
d.     kerajaan mughol
Peradaban Kemaharajaan Mughal Di bidang politik, Sulhul Kull berhasil menyatukan rakyat Islam, Hindu, dan penganut lainnya.
1. Di bidang militer
     Pasukan Mughal dikenal dengan pasukan yang kuat. Terdiri dari pasukan gajah, berkuda, dan meriam. Wilayahnya dibagi menjadi distrik-distrik yang dikepalai oleh Sipah Salar.
2. Di bidang ekonomi
 Memajukan pertanian. Terdiri dari padi, kacang, tebu, kapas, tembakau, dan rempah-rempah. Pemerintah membentuk sebuah lembaga yang mengurusi hasil pertanian serta hubungan dengan para petani. Industri tenun juga banyak diekspor ke Eropa, Asia Tenggara dll. Masa Jahangir, investor diizinkan menanamkan investasinya, seperti mendirikan pabrik.
3.    Di bidang seni
Jahangir merupakan salah satu pelukis terhebat. Kemaharajaan Mughal juga terkenal dengan ukiran dan marmer yang timbul dengan kombinasi warna-warni. Taj Mahal - salah satu peninggalan Dinasti Mughal di India. Benteng merah- salah satu peninggalan Dinasti Mughal di India.
4.    Di bidang sastra
Banyak sastra dari bahasa Persia diubah ke bahasa India. Bahasa Urdu yang berkembang di masa Akbar, menjadi bahasa yang banyak dipakai oleh rakyat India dan Pakistan sampai sekarang.
5.    Di bidang ilmu pengetahuan
Syah Jahan mendirikan perguruan tinggi di Delhi. Aurangzeb mendirikan pusat pendidikan di Lucknow. Tiap masjid mempunyai lembaga tingkat dasar yang dipimpin oleh seorang guru. Sejak berdiri banyak ilmuan yang belajar di India.
3)      a. Kerajaan Turki Utsmani
    Kemajuan kerajaan utsmani
     Masa Kejayaan Turki Utsmani Pada awalnya kerajaan Turki Utsmani hanya memiliki wilayah yang sangat kecil, namun dengan adanya dukungan militer, Kerajaan yang besar bisa bertahan dalam kurun waktu yang lama. Masa pemerintahan Sulaiman (Al-Qanuni) bin Salim puncak perluasan dan kebesarannya. Dia menguasai Beograd, kepulauan Rodhesia, semenanjung Krym dan Ibukotanya Valachie, menerobos Eropa, hingga sampai Wina ibukota Austria. Dia melakukan pengepungan dua kali, menaklukkan Hungaria, membunuh orang-orang Portugis di pesisir India, dan mengalahkannya pada tahun 934 H . Bahkan beliau menaklukkan menaklukkan Mesir, Afrika Utara hingga ke Al-Jazair, di Asia hingga ke Persia yang meliputi Lautian Hindia, Laut Arab, Laut Merah, Laut Tengah, Laut Hitam. Dan pada masa Sulaiman (Al-Qanuni) bin Salim puncak keemasan dan kejayaan kerajaan Turki Utsmani.
Kemunduran kerajaan turki utsmani
     faktor-faktor yang menyebabkan kerajaan Utsmani mengalami kemunduran dan akhirnya mengalami kehancuran ada dua faktor yaitu internal dan eksternal ,:
 A.  Faktor Internal:
1. Luasnya Wilayah Kekuasaan Perluasan wilayah yang begitu cepat yang terjadi pada daerah kerajaan Utsmani, menyebabkan pemerintahan merasa kewalahan dalam melakukan administrasi pemerintahan, terutama pasca pemerintahan Sultan Sulaiman.
2. Ledakan jumlah penduduk Perubahan mendasar terjadi pada jumlah penduduk kerajaan.
3. Heterogenitas Penduduk Sebagai kerajaan besar, yang merupakan hasil ekspansi dari berbagai kerajaan-kerajaan kecil, maka di kerajaan Turki terjadi heterogenitas penduduk.
4. Kelemahan para Penguasa dan sistem demokrasi Sepeninggalan Sulaiman, terjadilah pergantian penguasa.
5. Budaya Pungli Budaya pungli telah meraja-lela sehingga mengakibatkan dekadensi moral terutama di kalangan para pejabat yang sedang memperebutkan kekuasaan (jabatan).
6. Pemberontakan Tentara Jenissari Pemberontakan Jenissari terjadi sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1525 M, 1632 M, 1727 M dan 1826 M.
7. Merosotnya Ekonomi Akibat peperangan yang terjadi secara terus menerus maka biaya pun semakin membengkak, sementara belanja negara pun sangat besar, sehingga perekonomian kerajaan Turki pun merosot, disampoing dampak pertumbuhan perdagangan dan ekonomi internasional
8. Rendahnya kualitas keislaman Tidak adanya kesadaran Islam yang benar pada mereka, serta tdk adanya pemahaman bahwa Islam merupakan sistem hidup yang sempurna.
9. Mengabaikan bahasa arab Diabaikannya bahasa arab yang merupakan bahasa al-Qur’an dan al-Hadits yang mulia, di mana keduanya merupakan sumber asasi bagi syariat Islam.
10. Gonta-ganti pejabat Gampang mengganti pejabat wilayah, khususnya pada masa akhir kekuasaannya, karena khawatir wilayah itu akan memerdekakan diri.
B. Faktor-faktor Eksternal
1. Timbulnya gerakan nasionalisme. Bangsa-bangsa yang tunduk pada kerajaan Turki selama berkuasa, mulai menyadari kelemahan dinasti tersebut. Kekuasaan Turki atas mereka bermula dari penaklukan dan penyerbuan.
2. Terjadinya kemajuan teknologi di Barat, khususnya dalam bidang persenjataan.
3. Konspirasi Yahudi menjatuhkan Khilafah Menurut Syaikul Islam Musthafa Sabri Mustapa Kamal memiliki hubungan yang kuat dengan kelompok Yahudi, bahkan ia salah seorang dari mereka, sebagaimana dikuatkan oleh anggota lembaga ittihadiyah dan Kamaliyah mereka semua mengikuti upacara ritual freemosanry .  
b. Kerajaan Syafawi
Kemajuan kerajaan syafawi
Kondisi kerajaan Safawi yang memprihatinkan itu baru bisa diatasi setelah raja Safawi kelima, Abbas I naik tahta (1588-1628 M). Langkah-langkah yang ditempuh oleh Abbas I dalam rangka memulihkan kerajaan Safawi adalah:
1.Berusaha menghilangkan dominasi pasukan Qizilbash dengan cara membentuk pasukan baru yang berasal dari budak-budak dan tawanan perang bangsa Georgia, Armenia dan Sircassia.
2.Mengadakan perjanjian damai dengan Turki Usmani dengan jalan menyerahkan wilayah Azerbaijan, Georgia, dan disamping itu Abbas berjanji tidak akan menghina tiga Khalifah pertama dalam Islam (Abu Bakar, Umar dan Usman) dalam khutbahkhutbah Jum'at. Sebagai jaminan atas syarat itu, Abbas menyerahkan saudara sepupunya Haidar Mirza sebagai sandera di Istambul (Borckelmann, 1974:503).
Kemunduran kerajaan syafawi
1.Adanya konflik yang berkepanjangan dengan kerajaan Usmani.
Berdirinya kerajaan Safawi yang bermadzhab Syi'ah merupakan ancaman bagi kerajaan Usmani, sehingga tidak pernah ada perdamaian antara dua kerajaan besar ini.
2. Terjadinya dekandensi moral yang melanda sebagian pemimpin kerajaaan  Safawi, yang juga ikut mempercepat proses kehancuran kerajaan ini. Raja Sulaiman yang pecandu narkotik dan menyenangi kehidupan malam selama tujuh tahun tidak pernah sekalipun ssmenyempatkan diri menangani pemerintahan, begitu pula dengan sultan Husein.
3. Pasukan ghulam (budak-budak) yang dibentuk Abbas I ternyata tidak memiliki semangat perjuangan yang tinggi seperti semangat Qizilbash . Hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki ketahanan mental karena tidak dipersiapkan secara terlatih dan tidak memiliki bekal rohani. Kemerosotan aspek kemiliteran ini sangat besar pengaruhnya terhadap lenyapnya ketahanan dan pertahanan kerajaan Safawi.
4. Seringnya terjadi konflik intern dalam bentuk perebutan kekuasaan dikalangan keluarga istana.
c. Kerajaan Mughol
Kemajuan kerajaan mughol
Puncak kejayaan kerajaan Mughal terjadi pada masa pemerintahan Putra Humayun, Akbar Khan (1556-1605 M). Sistem Pemerintahan Akbar adalah militeristik. Akbar berhasil memperluas wilayah sampai Kashmir dan Gujarat. Pejabatnya diwajibkan mengikuti latihan militer. Politik Akbar yang sangat terkenal dan berhasil menyatukan rakyatnya adalah Sulhul Kull atau toleransi universal, yang memandang sama semua derajat. Akbar menciptakan Din Ilahi, yang menjadikan semua agama menjadi satu demi stabilitas antara Hindu dan Islam. Akbar mengawini putri pemuka Hindu dan melarang memakan daging sapi. Penguasa keempat adalah Jahangir (1605-1628 M), putra Akbar. Jahangir adalah penganut Ahlusunah wal jamaah, sehingga apa yang ayahnya ciptakan menjadi hilang pengaruhnya. Dari itu muncul berbagai pemberontakan, terutama oleh putranya sendiri, Kurram. Kurram berhasil menangkap ayahnya, tapi berkat permaisuri kerajaan, permusuhan antara ayah dan anak ini bisa dipadamkan. Setelah Jahangir meninggal, Kurram naik tahta setelah mengalahkan saudaranya, Asaf Khan. Kurram bergelar Shah Jahan (1627-1658 M) . Masa ini banyak terjadi pemberontakan, terutama dari kalangan keluarga kerajaan. Aurangzeb, panglima dan juga putra ketiga Shah Jahan berhasil memadamkan pemberontakan dari keturunan Lodi. Keberhasilan Aurangzeb membuat saudara tertuanya, Dara, merasa iri dan menuduh ingin merebut tahta kerajaan. Namun ketangguhan Aurangzeb berhasil mengalahkan saudaranya sekaligus menangkap ayahnya, Shah Jahan. Hal ini pernah dilakukan sendiri oleh Shah Jahan terhadap kakek Aurangzeb, Jahangir. Aurangzeb, (1658-1707 M) menggantikan ayahnya, Shah Jahan. Kebijakan Aurangzeb sangat berbeda dengan yang dilakukan oleh para pendahulunya terutama buyutnya, Akbar Khan. Ia melarang berjudi, minuman keras, upacara sati, serta membolehkan pengrusakan kuil-kuil Hindu. Kebijakan ini menimbulkan banyak pemberontakan terutama dari kalangan Hindu. Namun karena kekuatan pasukan Aurangzeb, semua pemberontakan dapat dipadamkan.
Kebesaran namanya sejajar dengan kebesaran nama buyutnya, Akbar Khan. Meski pemberontakan bisa dipadamkan oleh Aurangzeb, namun setelah kematian Aurangzeb, banyak propinsi yang memisahkan diri.
Kemunduran kerajaan mughol
1. Terjadi stagnasi dalam pembinaan kekuatan militer sehingga operasi militer Inggris di wilayah-wilayah pantai tidak dapat segera dipantau oleh kekuatan maritim Mughal. Begitu juga kekuatan pasukan darat. Bahkan, mereka kurang terampil dalam mengoperasikan persenjataan buatan Mughal sendiri.
2. Kemorosotan moral dan hidup mewah dikalangan elit politik, yang mengakibatkan pemborosan dalam penggunaann uang negara. Pada 1756 M.
3. Pendekatan Aurangzeb yang terlampau “kasa” dalam melaksanakan ide-ide puritan dan kecenderungan asketisnya, sehingga konflik antar agama sangat sukar diatasi oleh sultan-sultan sesudahnya.
4. Semua pewaris tahta kerajaan pada paruh terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan.
6.      Kemukakan secara kronologis, jelas dan ringkas tentang perkembangan islam di Indonesia!
a. Peradaban ke-7
b. Peradaban ke-10
c. Peradaban ke-11
d. Peradaban ke-13
e. Peradaban ke-13 sampai abad ke-17
f. Pada pemerintahan orde lama
g. Pada pemerintahan orde baru
h. Pada pemerintahan reformasi
jawab :
a. Peradaban ke-7
   Didasarkan pada penemuan batu nisan seorang wanitamuslimah yang bernama Fatimah binti Maimun di Leran dekat Surabaya yang bertahun 475 H atau 1082 M. Sedangkan menurut laporan seorang musafir MarokoIbnu Batutah yang mengunjungi Samudra Pasai dalam perjalanannya ke Negeri Cina pada 1345M, Agama islam yang bermadzhab Syafi’I telah mantap disana selamaseabad. Oleh karena itu, abad XIII biasanya dianggap sebagai masa awal masuknya agama Islam ke Indonesia.Ketika Islam datang di Indonesia, berbagai agama dan kepercayaan sepertianimisme, dinamisme, Hindu dan Budha, sudah banyak dianut oleh bangsa Indonesia bahkan dibeberapa wilayah kepulauan Indonesia telah berdiri kerajaan – kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha. Misalnya kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, kerajaanTaruma Negara di Jawa Barat, kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan sebagainya. Namun Islam datang ke wilayah-wilayah tersebut dapat diterima dengan baik,karena Islam datang dengan membawa prinsip-prinsip perdamaian, persamaan antaramanusia (tidak ada kasta), menghilangkan perbudakan dan yang paling penting jugaadalah masuk kedalam Islam sangat mudah hanya dengan membaca dua kalimahsyahadat dan tidak ada paksaan.Agama Islam berasal dari tanah Arab dan dari tanah Arab berkembanglah agamaIslam kemana-mana, diantaranya ke Gujarat (India) dan Persia. Demikian pula berangsur-angsur meluas kearah timur hingga Semenanjung Malaka.
   Menurut kesimpulan “Seminar Masuknya Islam ke Indonesia” di Medan tahun 1963, Islam masuk ke Indonesia sudah semenjak abad pertama Hijriyah (abad ke-7M).
a.Cara masuknya Islam di Indonesia
   Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 atau ke-8 M yang bertepatan dengan abadke-1 atau ke-2 H. Rute yang dilewati adalah jalur Utara dan Selatan.Jalur Utara, dengan rute :Arab (Mekah dan Madinah) meliputi ; Damaskus, Bagdad, Gujarat, Srilangka. IndonesiaJalur Selatan, dengan rute :Arab (Mekah dan Madinah) meliputi ; Yaman, Gujarat, Srilangka. IndonesiaDaerah yang mula-mula menerima Agama Islam adalah Pantai Barat pulau Sumatera.Dari tempat itu, Islam kemudian menyebar ke seluruh Indonesia.
b. Jalur-jalur yang Penyebaran Agama Islam di Indonesia:
1.Melalui jalur perdagangan
 Jalur ini dimungkinkan karena orang-orang melayu telah lama menjalin kontakdagang dengan orang Arab. Apalagi setelah berdirinya kerajaan Islam sepertikerajaan Islam Malaka dan kerajaan Samudra Pasai di Aceh, maka makin ramailah para ulama dan pedagang Arab datang ke Nusantara (Indonesia). Disamping mencarikeuntungan duniawi juga mereka mencari keuntungan rohani yaitu denganmenyiarkan Islam. Artinya mereka berdagang sambil menyiarkan agama Islam.
2.Melalui jalur perkawinan
 Para pedagang muslim itu ada yang menetap di Indonesia dan menikah dengan penduduk setempat. Sudah barang tentu mereka menjadi keluarga muslim dan penyebar agama Islam yang gigih.
3.Melalui jalur tasawuf 
 Dengan tasawuf, bentuk Islam yang diajarkan kepada penduduk pribumimempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya menganutagama Hindu, sehinnga agama baru itu mudah dimengerti dan mudah diterima.Kehidupan mistik bagi masyarakat Indonesia sudah menjadi bagian dari kepercayaanmereka. Oleh karena itu, penyebaran Islam melalui jalur tasauf atau mistik ini mudahditerima karena sesuai dengan alam pikiran masyarakat Indonesia. Misalnya,menggunakan ilmu-ilmu riyadhat dan kesaktian dalam proses penyebaran Islamkepada penduduk setempat.
4.Melalui jalur pendidikan
            Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang paling strategis dalam pengembangan Islam di Indonesia. Para da’i dan muballig yang menyebarkan Islam diseluruh pelosok Nusantara adalah keluaran pesantren tersebut. Datuk Ribandangyang mengislamkan kerajaan Gowa-Tallo dan Kalimantan Timur adalah keluaran pesantren Sunan Giri. Santri-santri Sunan Giri menyebar ke pulau-pulau sepertiBawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga ke Nusa Tenggara. Dan sampaisekarang pesantren terbukti sangat strategis dalam memerankan kendali penyebaranIslam di seluruh Indonesia.
5.Melalui jalur kesenian
 Penyebaran Islam melalui kesenian berupa wayang, satra, dan berbagaikesenian lainnya. Pendekatan jalur kesenian dilakukan oleh para penyebar Islamseperti Walisongo untuk menarik perhatian di kalangan mereka, sehingga dengantanpa terasa mereka telah tertarik kepada ajaran-ajaran Islam sekalipun pada awalnyamereka tertarik karena media kesenian itu. Misalnya, Sunan Kalijaga adalah tokohseniman wayang. Ia tidak pernah meminta bayaran pertunjukkan seni, tetapi iameminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat.Sebagian cerita wayang masih dipetik dari cerita Mahabrata dan Ramayana, tetapi didalam cerita itu disisipkan ajaran dan nama-nama pahlawan Islam. Kesenian-kesenianlain juga dijadikan media islamisasi, seperti sastra (hikayat, babad, dan sebagainya),seni arsitektur, dan seni ukir.
6.Melalui jalur Politik 
 Artinya penyebaran Islam di Nusantara, tidak terlepas dari dukungan yang kuatdari para Sultan. Di pulau Jawa, misalnya kesultanan Demak, merupakan pusatdakwah dan menjadi pelindung perkembangan Islam. Begitu juga raja-raja lainnya diseluruh Nusantara. Raja Gowa-Tallo di Sulawesi selatan melakukan hal yang samasebagaimana yang dilakukan oleh Demak di Jawa. Dan para Sultan di seluruh Nusantara melakukan komunikasi, bahu membahu dan tolong menolong dalam melindungi dakwah Islam di Nusantara. Keadaan ini menjadi cikal bakal tumbuhnya negara nasional Indonesia dimasa mendatang.
b. Peradaban ke-10
   Pada abad ke-10/11 di maluku sudah ramai oleh perniagaan rempah-rempah, terutama cengkeh dan pala yang dilakukan oleh pedagang Arab dan Persia.  Pada saat ini telah terhadi sentuhan pedagang Muslim dengan rakyat Maluku yang membentuk komunitas Islam.  Dengan besarnya gelombang perdagangan muslim atas ajakan datu maulana Husain, para raja di ternate menerima Islam sebagai Agama. Di Sulawesi, Raja Gowa-tallo memeluk Islam atas ajakan Datuk Rianang ai diberi gelar sultan Aluddin di talo raja l Malingkoan daeng nyonri kareng katangka pada tahun yag sama masuk Islam dengan gelar sultan Abdullah awal Islam.
c. Peradaban ke-11
Satu-satunya sumber ini adalah diketemukannya makam panjang di daerah Leran Manyar, Gresik, yaitu makam Fatimah Binti Maimun dan rombongannya. Pada makam itu terdapat prasati huruf Arab Riq’ah yang berangka tahun (dimasehikan 1082)
d. Peradaban ke-13
pada masa runtuhnya Dinasti Abbassiah di Bagdad (1258). Hal itu juga didasarkan pada berita dari Marco Polo (1292), berita dari Ibnu Batuttah (abad ke-14), dan Nisan Kubur Sultan Malik al Saleh (1297) di Samudera Pasai. Pendapat itu diperkuat dengan masa penyebaran ajaran tasawuf.
e. Peradaban ke-13 sampai abad ke-17
Pada abad ke-17 masehi atau tahun 1601 kerajaan Hindia Belanda datang keNusantara untuk berdagang, namun pada perkembangan selanjutnya mereka menjajah daerah ini. Belanda datang ke Indonesia dengan kamar dagangnya, VOC, sejak itu hampir seluruh wilayah Nusantara dikuasainya kecuali Aceh. Saat itu antara kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara belum sempat membentuk aliansi atau kerja sama. Hal ini yang menyebabkan proses penyebaran dakwah terpotong.
f. Pada pemerintahan orde lama
   Sejak Islam masuk di Indonesia pada abad 7 Masehi dan berkembang pesat sejak abad 8 Masehi dengan munculnya sejumlah kerajaan Islam. Pendidikan Islam pun berkembang mengikuti irama dan dinamika perkembangan Islam tersebut. Dimanapun ada komunitas kaum muslimin, di sana ada aktivitas peradaban Islam yang dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah tempat mereka berada.
   Meskipun Islam berkembang dan menyebar sebagai agama resmi masyarakat sekitar abad 15-16 Masehi, namun bersamaan dengan situasi ini budaya Eropa-Belanda mulai berpengaruh di Indonesia. Karena pada akhir abad ke-16 Belanda mulai datang ke Indonesia. Seseorang menyebutkan tanggal 5 Juli 1596, budaya kaum kolonial Belanda mulai mencengkeramkan pengaruhnya di Indonesia, sebab pada tanggal itu empat buah kapal laut milik Belanda untuk pertama kalinya berlabuh di pantai barat Sumatra. Seperti halnya pada masa penjajahan Belanda, sesuai dengan pendapatSnouck Hurgronye, islam sebagai kekuatan ibadah (sholat) atau soal haji perlu diberi kebebasan, namun sebagai kekuatan politik perlu dibatasi. Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, islam telah diberi tempat tertentu dalam konfigurasi (bentuk/wujud) yang paradoks, terutama dalam dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru, tampaknya islam diakui hanya sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan negara.
   Islam di Indonesia telah diakui sebagai kekuatan budaya, tetapi islam dicegah untuk merumuskan bangsa Indonesia menurut versi islam. Sebagai kekuatan moral dan budaya, islam diakui keberadaannya, tetapi tidak pada kekuatan politik secara riil (nyata) di negeri ini.
g. Pada pemerintahan orde baru
Orde baru melihat bahwa jika pemerintah orde lama diteruskan, maka tujuan dan cita-cita proklamasi kemerdekaan, yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak akan tercapai. Perpindahan kekuasaan dari orde lama ke orde baru ini menemukan momentumnya ketika Soekarno dituduh terlibat dalam gerakan G30-S-PKI yang menelan korban 7 orang jenderal dan 1 orang putri Jendral Abdul Haris Nasution, yang bernama Ade Irma Suryani. Dengan keterlibatan dalam peristiwa tersebut, Soekarno dianggap sudah mengkhianati pancasila yang dibuatnya sendiri, dan karenanya ia harus melepaskan jabatannya sebagai presiden RI. Untuk itu Soekarno diminta untuk menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto melalui surat perintah 11 Maret (Supersemar) yang antara lain memberikan kepercayaan dan mandat kepada Soeharto agar mengambil langkah-langkah pemulihan keamanan dan ketertiban, dengan demikian Soekarno tidak lagi melakukan tugas-tugas sebagai kepala negara.
Kejatuhan Soekarno juga sejalan dengan adanya Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura), yaitu bubarkan pki, turunkan harga barang, dan bersihkan para pejabat dari antek-antek PKI. Tuntutan ini demikian kuat seiring dengan terjadinya kesulitan ekonomi, tekanan PKI, dan berbagai masalah lainnya sebagai akibat dari kebijakan pemerintah.
Selanjutnya melalui sidang Majelis Permusyawaratan Sementara (MPRS) Soeharto ditetapkan sebagai presiden Republik Indonesia dengan tugas memulihkan keamanan dan kestabilan negara dalam berbagai bidang, serta menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). Untuk kepentingan Soeharto dan kawan-kawannya membentuk organisasi politik Golongan Karya yang terdiri dari unsur pejabat yang progresif, ABRI, dan beberapa tokoh elite politik yang mengedepanka kerja nyata daripada berwacana. Pada pemilu tahun 1970-an Golkar keluar sebagai pemenang yang selanjutnya memudahkan bagi Soeharto untuk dipilih oleh MPR yang mayoritas Golkar untuk menjadi presiden selama 5 periode, atau sekitar 32 tahun, yakni sejak tahun 1967-1998.
h. Pada pemerintahan reformasi
Di era reformasi hingga sekarang ini Islam telah mampu membentangkan sayapnya dan mampu untuk menjawab tantangan zaman di abad ke-20, meskipun hal tesebut belum terealisasikan secara sempurna namun setidaknya Islam mampu memberikan pengaruh yang sangat besar di Indonesia pada era reformasi sampai dengan sekarang. Hal itu ditandai dengan perkembangan- perkembangan Islam dari segi pendidikan, sosial budaya, dan juga politik. Adanya perkembangan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang berorientasi mengajarkan pendidikan agama dan umum, banyaknya pendirian masjid-masjid sebagai tempat peribadatan umat Islam dengan berbagai macam arsitekturnya, semakin banyaknya organisasi politik, kemasyarakatan yang membawa nama Islam telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia khususnya di era reformasi sampai sekarang.