1.
Nabi Muhammad SAW
melakukan pemerintahannya melalui prinsip-prinsip:
Jawab:
a) Prinsip Kekuasaan
sebagai Amanah
Perkataan amanah
tercantum dalam Alquran surah al-Nisa’ (4): 58 yang artinya:
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha
melihat.”
Dari ayat di atas
dapat dipahami bahwa manusia diwajibkan menyampai-kan amanah kepada yang berhak
me-nerimanya dan manusia diwajibkan menetapkan hukum dengan adil. Perkataan
amanah yang secara leksi-kal berarti “tenang dan tidak takut”. jika perkataan
amanah dibawa dalam konteks kekuasaan negara, maka perkataan tersebut dapat
dipaham sebagai suatu pen-delegasian atau pelimpahan kewenangan dan karena itu
kekuasaan dapat disebut sebagai mandate yang bersumber atau berasal dari Allah
swt.
b)
Prinsip Musyawarah
Dalam Alquran ada dua
ayat yang menggariskan prinsip musyawarah sebagai salah satu prinsip dasar
dalam Islam. Terdapat dalam surah al-Syura (42): 38 Ayat
tersebut menggambarkan bahwa dalam setiap persoalan yang menyangkut masyarakat
atau kepentingan umum Nabi selalu mengambil keputusan setelah me-lakukan
mesyawarah dengan para sahabat-nya. Musyawarah dapat diartikan sebagai suatu
forum tukar-menukar pikiran, gagasan ataupun ide, termasuk saran-saran yang
diajukan dalam memecahkan suatu masalah sebelum tiba pada suatu peng-ambilan
keputusan. Jika dilihat dari sudut kenegaraan, maka musyawarah adalah suatu
prinsip konstitusional dalam Islam yang wajib dilaksanakan dalam suatu
pemerintahan dengan tujuan untuk men-cegah lahirnya keputusan yang merugikan
kepentingan umum atau rakyat.20 Dengan demikian musyawarah berfungsi
sebagai “rem” atau pencegah kekuasaan yang absolut dari seorang penguasa atau
kepala negara.
c) Prinsip Keadilan
ayat-ayat Alquran yang
menggambarkan tentang keadilan, di antaranya terdapat dalam surah al-Nisa’ (4):
135 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap
dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia kaya ataupun miskin,
Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan
(kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka Sesungguhnya Allah adalah Maha
Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”
Dari ayat tersebut di
atas sekurang-kurangnya dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
a. Orang-orang yang beriman wajib
me-negakkan keadilan.
b. Setiap
mukmin apabila ia menjadi saksi ia diwajibkan menjadi saksi karena Allah dengan sejujur-jujurnya dan adil.
c. Manusia dilarang
mengikuti hawa nafsu.
d. Manusia dilarang
menyelewengkan ke-benaran.
Apabila prinsip
keadilan dibawa ke fungsi kekuasaan negara, maka ada tiga kewajiban pokok bagi
penyelenggara negara atau suatu pemerin-tahan sebagai pemegang kekuasaan,
yaitu: 1) Kewajiban menerapkan kekuasaan negara yang adil, jujur, dan
bijaksana; 2) Kewajiban menerapkan kekuasaan kehakiman yang seadil-adilnya; dan
3) Kewajiban penyelenggara negara untuk mewujudkan suatu tujuan masyarakat yang
adil, makmur, dan sejahtera di bawah keridhaan Allah.
d)
Prinsip Persamaan
Ayat itu melukiskan
bagaimana proses kejadian manusia. Allah telah menciptakannya dari pasangan
laki-laki dan wanita. Pasangan yang pertama adalah Adam dan Hawa, kemudian
dilanjutkan oleh pasangan-pasangan lainnya melalui suatu pernikahan atau
keluarga. Jadi semua manusia melalui proses penciptaan yang “seragam” yang
merupkan suatu kriterium bahwa dasarnya semua manusia adalah sama dan memiliki
kedudukan yang sama. Inilah yang disebut prinsip persamaan.
e)
Prinsip Pengakuan dan Perlindungan terhadap Hak-Hak Asasi
Manusia
Dalam Islam hak-hak
asasi manusia bukan hanya diakui tetapi juga dilindungi sepenuhnya. Dalam hal
ini ada dua prinsip yang sangat penting yaitu prinsip pengakuan hak-hak asasi
manusia dan prinsip perlindungan terhadap hak-hak tersebut.
Dalam surah al-Isra’ (17):
70 dengan jelas mengekspresikan kemuliaan manusia yang di dalam teks Alquran
disebut karamah (kemuliaan). Hal itu mengandung prinsip
pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia sebagai hak-hak dasar yang
dikaruniakan Allah kepadanya. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak
tersebut ditekankan pada tiga hal, yaitu: 1) persamaan manusia; 2) martabat
manusia; dan 3) kebebasan manusia.
f)
Prinsip Peradilan Bebas
Prinsip ini berkaitan
dengan prinsip keadilan dan persamaan. Dalam Islam seorang hakim memiliki
kewenangan yang bebas dalam mengambil keputusan. Hakim wajib menerapkan prinsip
keadilan dan persamaan terhadap siapapun berdasarkan ayat dalam surah al-Nisa’ (4):
58
Dengan demikian
putusan hakim harus mencerminkan rasa keadilan hukum terhadap siapapun. Prinsip
peradilan bebas dalam Islam bukan hanya sekedar cirri bagi suatu negara hukum,
akan tetapi juga ia merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi
setiap hakim. Peradilan bebas merupakan persyaratan bagi tegaknya prinsip
keadilan dan persamaan hukum.
g)
Prinsip Perdamaian
Islam adalah agama
perdamaian. Olehnya itu alquran sangat menjunjung tinggi dan mengutamakan
perdamaian sebagaimana yang termaktub dalam surah al-Baqarah (2):
208 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuk-lah kamu ke dalam Islam
keseluruhan.”
Pada dasarnya sikap
bermusuhan atau perang merupakan sesuatu yang terlarang dalam alquran.
Perang hanya merupakan suatu tindakan darurat dan bersifat defensif atau
membela diri.
h) Prinsip Kesejahteraan
Prinsip kesejahteraan
dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi
bagi seluruh anggota masyarakat atau rakyat. Tugas itu dibebankan kepada
penyelenggara negara dan masyarakat. alquran telah menetapkan
sejumlah sumber-sumber dana untuk jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang
memerlukannya dengan berpedoman pada prinsip keadilan sosial dan keadilan
ekonomi. Sumber-sumber dana tersebut antara lain adalah : zakat, sadaqah,
hibah, dan wakaf. Mungkin juga dari pendapatan negara seperti pajak, bea, dan
lain-lain.
i)
Prinsip Ketaatan Rakyat
Prinsip ketaatan
rakyat telah ditegaskan alquran dalam surah al-Nisa’ (4):
59 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah ( alquran) dan
Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dari ayat di atas
dapat dipahami bahwa “menaati Allah” itu berarti tunduk kepada ketetapan-ketetapan
Allah, “menaati Rasul” ialah tunduk kepada ketetapan-ketetapan Rasul yaitu Nabi
Muhammad saw., dan “menaati ulil amri” ialah tunduk kepada ketetapan-ketetapan
petugas-petugas kekuasaan masing-masing dalam lingkungan tugas kekuasaannya, selama
ketetapan-ketetapan itu tidak bertentangan dengan ketetapan Allah dan
Rasul-Nya.
1. Pada
zaman pemerintahan khalifah umar bin al-khotthob, Negara madinah mencapai
puncak kejayaan. Coba anda jelaskan bahwa khalifah umar dipandang sebagai
administrasi/manajemen.
Jawab:
Setelah diangkat menjadi khalifah, Umar
ibn al-Khattab menyebut dirinya sebagai khalifah khalifah rasulillah (pengganti
Rasulullah). Ia juga menyebut dirinya dengan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan
orang-orang yang beriman).
Pada masa pemerintahannya yang berlangsung
selama sepuluh tahun, Umar ibn al-Khattab banyak melakukan ekspensi hingga
wilayah islam meliputi Jazirah Arab, Palestina, Syiria, sebagian besar wilayah
Persia, dan Mesir. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar ibn
al-Khattab segera mengatur administrasi Negara dengan mencontoh Persia.
Administrasi pemerintah diatur menjadi delapan wilayah propinsi : Mekah,
Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Ia juga
memebntuk jawatan kepolisisan dan jawatan tenaga kerja. (Azyumardi Azra, 2010 :
90)
2. Diakhir
kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib terjadi fitnah besar kedua, yaitu perang
saudara antara kelompok Ali Bin Abi Thalib dan kelompok Mu’awiyah bin Abi
Sufyan. Sebagai akibat dari perang saudara, umat islam menjadi terkotak-kotak
ke dalam tiga kelompok yaitu:
a.
Kelompok syi’ah
b.
Kelompok Mu’awiyah
c.
Kelompok khawarij
Berikan
penjelasan detail latar belakang munculnya ketiga kelompok diatas. Kemudian
jelaskan apa makna dan gerakan-gerakan ketiga kelompok tersebut.
Jawab:
a.
Kelompok syi’ah
Bibit
syi’ah mulai muncul sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW.Hal tersebut tampak dari
para keluarga, sahabat serta pengikut ‘Ali yang percaya bahwa setelah Nabi
wafat, jabatan khalifah dan kekuasaan Islam berada ditangan ‘Ali.Pada
perkembangan selanjutnya, golongan syi’ah memandang bahwa ‘Ali adalah Al-Imam
setelah Rasulullah SAW.Termasuk urusan kekhalifahan adalah hak “Ali melalui
wasiat Rasulullah SAW.Alasan Syi’ah mengunggulkan ‘Ali adalah jalur
keturunannya, orientasi spiritualnya serta hasil perjuangannya yang kemudian
akan beralih pada anak dan keturunannya. Selama ini Iran, yang menjadi negeri
‘kiblat’ Syiah, ternyata sedang mengalami kemajuan dalam ilmu pengetahuan
dengan sangat pesat. Dalam menanggapi embargo-embargo dan sanksi-sanksi
internasional, sejak tahun 1995 Iran telah memilih jalan dengan memajukan ilmu
pengetahuannya.Hingga kini Iran telah dihadapkan pada banyak masalah dalam
mewujudkan cita-cita nasionalnya ini.Problem yang paling penting adalah larinya
sebagian dari orang-orang cerdas dan embargo-embargo internasional yang
diterapkan kepada negara ini. Namun kendati menghadapi sedemikian banyak
rintangan, dalam interval tahun 1996 hingga tahun 2011, dalam kemajuan ilmu,
Iran telah berhasil meraih kedudukan tertinggi di dunia.
b.
Kelompok Mu’awiyah
Awal mula timbulnya Murji’ah adalah
sebagai akibat dari gejolak dan ketegangan pertentangan politik yaitu soal
khilafah (kekhalifahan) yang kemudian mengarah ke bidang teologi. Pertentangan
politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang
masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal
dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam
terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali dan Muawiyyah. Kelompok Ali
lalu terpecah menjadi dua yaitu Syi’ah dan Khawarij.
Setelah wafatnya Ali, Muawiyyah
mendirikan Dinasti Bani Umayyah (661M).Kaum Khawarij dan Syi’ah yang saling
bermusuhan, mereka sama-sama menentang kekuasaan Bani Umayyah itu.Syi’ah
menganggap bahwa Muawiyyah telah merampas kekuasaan dari tangan Ali dan
keturunannya. Sementara itu, Khawarij tidak mendukung Muawiyyah karena ia
dinilai telah menyimpang dari ajaran islam. Di antara ke tiga golongan itu
terjadi saling mengkafirkan. Dalam suasana pertentangan ini, timbul satu
golongan baru yaitu Murji’ah yang ingin bersikap netral, tidak mau turut dalam
praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan
itu.Bagi mereka, sahabat -sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang
yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar.Oleh karena itu,
mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan
memandang lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di
hadapan Tuhan.
Aliran Murji’ah ini berkembang sangat
subur pada masa pemerintahan Dinasti bani Umayyah, karena bersifat netral dan
tidak memusuhi pemerintahan yang sah.Dalam perkembangan berikutnya, lambat laun
aliran ini tak mempunyai bentuk lagi, bahkan beberapa ajarannya diakui oleh
aliran kalam berikutnya.Sebagai aliran yang berdiri sendiri, golongan Murji’ah
ekstrim pun sudah hilang dan tidak bisa ditemui lagi sekarang.Namun
ajaran-ajarannya yang masih ekstrim itu masih didapati pada sebagian umat Islam
yang menjalankan ajaran-ajarannya.Kemungkinan mereka tidak sadar bahwa mereka
sebenarnya mengikuti ajaran-ajaran golongan Murji’ah ekstrim.
c.
Kelompok khawarij
Kelompok ini muncul
serta berkembang sejalan dengan Syi’ah di zaman Ali. hanya saja pemikiran serta
peradaban Syi’ah lebih dahulu tertuang dari pada Khawarij. Bermula dari
persengketaan antara pemerintahan Ali.ra dengan Muawiyah dalam perang “Shofin”,
dalam peperangan tersebut ada salah satu tentara ada yang merasa ada suatu
perbedaan terjadi, sehingga tentara tersebut dngan sengaja mengangkat al-quran
guna menengahi dan memisah antara keduanya, namun apa boleh dikata tentara
Ali.ra terus bersikeras melawan para tentara muawiyah, sampai Allah SWT
memisahkan antara keduanya.
Kemudian dari
peperangan tersebut terjadilah persidangan , dari muawiyah di wakili oleh Amru
bin ash, dam dari Ali.ra Abu musa al-asy’ary(pengganti Abdullah bin abas) yang
di tolak oleh kelompok Khawarij sehingga di gantikan dengan Abu Musa, sampai
usailah persidangan dengan keputusan Ali.ra turun dari pemerintahan dan Mu’awiyah
maju. Awalnya kelompok Ali.ra sepakat dengan keputusan tersebut, tapi kelompok
itupun mengeluarkan hujatan ahwa “ tiada hokum kecuali hanya milik AllahSWT”,
dari situ timbullah rasa pengkhianatan sehingga penyerangan pun di luncurkan
oleh golongan Mu’awiyah sampai terjadi pembunuhan serta penindasan.
3. Faktor-faktor
kemunduran Daulah Abbasiyah meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Coba
anda jelaskan kemudian uraikan apa-apa saja yang menjadi faktor internal dan
faktor ekternal itu.
Jawab:
A.
Faktor Internal
1. Perebutan Kekuasaan di Pusat
Pemerintahan
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani
Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi
oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa.
Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani
Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab
dinasti Bani Abbas memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab.
Pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa
itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua, orang-orang Arab sendiri terpecah
belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah
tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.
Meskipun demikian, orang-orang Persia
tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai
dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang
mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap
rendah bangsa non-Arab ('ajam) di dunia Islam.
Fanatisme kebangsaan ini nampaknya
dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan
sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai
dan tentara. Setelah al-Mutawakkil (232-247 H), seorang Khalifah yang lemah,
naik tahta, dominasi tentara Turki semakin kuat, mereka dapat menentukan siapa
yang diangkat jadi Khalifah. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah
berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian
direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga (334-447), dan
selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljuk, bangsa Turki pada periode keempat
(447-590H).
2. Munculnya Aliran-Aliran Sesat dan Fanatisme
Keagamaan
Karena
cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai untuk menjadi penguasa, maka
kekecewaan itu mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme,
Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan
Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah.
3. Munculnya dinasti-dinasti kecil yang
memerdekakan diri dari kekuasaan pusat di Baghdad
penyebab
utama mengapa banyak daerah yang memerdekakan diri adalah terjadinya kekacauan
atau perebutan kekuasaan di pemerintahan pusat yang dilakukan oleh bangsa
Persia dan Turki.[6] Akibatnya propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas
dari genggaman penguasa Bani Abbas. Dinasti yang lahir dan memisahkan diri dari
kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah, di antaranya adalah:
·
Yang
berkembasaan Persia: Thahiriyyah di Khurasan (205-259 H), Shafariyah di Fars
(254-290 H), Samaniyah di Transoxania (261-389 H), Sajiyyah di Azerbaijan
(266-318 H), Buwaihiyyah, bahkan menguasai Baghdad (320-447).
·
Yang
berbangsa Turki: Thuluniyah di Mesir (254-292 H), Ikhsyidiyah di Turkistan
(320-560 H), Ghaznawiyah di Afganistan (352-585 H), Dinasti Seljuk dan
cabang-cabangnya
·
Yang
berbangsa Kurdi: al-Barzukani (348-406 H), Abu Ali (380-489 H), Ayubiyah
(564-648 H).
·
Yang
berbangsa Arab: Idrisiyyah di Marokko (172-375 h), Aghlabiyyah di Tunisia
(18-289 H),
·
Dulafiyah
di Kurdistan (210-285 H), Alawiyah di Tabaristan (250-316 H), Hamdaniyah di
Aleppo dan Maushil (317-394 H), Mazyadiyyah di Hillah (403-545 H), Ukailiyyah
di Maushil (386-489 H), Mirdasiyyah di Aleppo 414-472 H).
·
Yang
Mengaku sebagai Khalifah : Umawiyah di Spanyol dan Fatimiyah di Mesir.
4.
Kemerosotan
ekonomi akibat kemunduran politik
Pada
periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana
yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan
harta. Perekonomian masyarakat sangat maju terutama dalam bidang pertanian,
perdagangan dan industri. Tetapi setelah memasuki masa kemunduran politik,
perekonomian pun ikut mengalami kemunduran yang drastis. Kondisi politik yang
tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi
yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah, faktor ini saling
berkaitan dan tak terpisahkan.
B. Faktor Eksternal
1. Perang Salib
Kekalahan
tentara Romawi telah menanamkan benih permusuhan dan kebencian orang-orang
kristen terhadap ummat Islam. Kebencian itu bertambah setelah Dinasti Saljuk
yang menguasai Baitul Maqdis menerapkan beberapa peraturan yang dirasakan
sangat menyulitkan orang-orang Kristen yang ingin berziarah kesana. Oleh karena
itu pada tahun 1095 M, Paus Urbanus II menyerukan kepada ummat kristen Eropa
untuk melakukan perang suci, yang kemudian dikenal dengan nama Perang Salib.
Perang
salib yang berlangsung dalam beberapa gelombang atau periode telah banyak
menelan korban dan menguasai beberapa wilaya Islam. Setelah melakukan
peperangan antara tahun 1097-1124 M mereka berhasil menguasai Nicea, Edessa,
Baitul Maqdis, Akka, Tripoli dan kota Tyre.
2. Serangan Mongolia ke Negeri Muslim dan
Berakhirnya Dinasti Abbasiyah
Orang-orang
Mongolia adalah bangsa yang berasal dari Asia Tengah. Sebuah kawasan terjauh di
China. Terdiri dari kabilah-kabilah yang kemudian disatukan oleh Jenghis Khan
(603-624 H).
Sebagai
awal penghancuran Bagdad dan Khilafah Islam, orang-orang Mongolia menguasai
negeri-negeri Asia Tengah Khurasan dan Persia dan juga menguasai Asia
Kecil.[14] Pada bulan September 1257, Hulagu mengirimkan ultimatum kepada
Khalifah agar menyerah dan mendesak agar tembok kota sebelah luar diruntuhkan.
Tetapi Khalifah tetap enggan memberikan jawaban. Maka pada Januari 1258, Hulagu
khan menghancurkan tembok ibukota.[15] Sementara itu Khalifah al-Mu’tashim
langsung menyerah dan berangkat ke base pasukan mongolia. Setelah itu para
pemimpin dan fuqaha juga keluar, sepuluh hari kemudian mereka semua dieksekusi.
Dan Hulagu beserta pasukannya menghancurkan kota Baghdad dan membakarnya.
Pembunuhan berlangsung selama 40 hari dengan jumlah korban sekitar dua juta orang.[16]
Dan Dengan terbunuhnya Khalifah al-Mu’tashim telah menandai babak akhir dari
Dinasti Abbasiyah.
5. Setelah Bani Abbasiyah mengalami
kehancuran umat islam berada pada masa kegelapan. Kemudian muncul tiga kerajaan
besar, yaitu:
a)
Kerajaan
Turki Utsmani
b)
Kerajaan
syafawi hingga imam khumeini
c)
Kerajaan
mughol di india
Berikan penjelasan masing-masing ketiga
kerajaan diatas yang berkaitan dengan:
1) Asal muasal terbentuknya ketiga kerajaan
diatas
2) Produk peradaban masing-masing kerajaan
3) Sebab kemajuan dan kemundurannya ketiga
kerajaan diatas
Jawab:
1)
a. Kerajaan Turki Utsmani
Bangsa
Turki Utsmani pada awalnya adalah suku nomaden yang selama berabad-abad selalu
mencari lahan perburuan baru di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Turki.
Pada awal tahun masehi, ia dinamakan Bizantium di bawah kekuasaan Romawi yang
berkuasa di kawasan ini selama lebih dari empat abad . Setelah Barbar merebut
dari tangan Romawi ibukota kerajaan dipindahkan ke Konstantinopel (Ankara
sekarang). Awal berdirinya Dinasti Utsmaniyah banyak tertulis dalam legenda dan
sejarah sebelum tahun 1300 dengan mengorbankan kekaisaran Bizantium, dan
didirikan di atas reruntuhan kerjaan Saljuk. Dinasti ini berasal dari suku
Qoyigh Oghus yang menempati daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina kurang
lebih 3 abad. Lalu mereka pindah ke Turkistan, Persia dan Iraq. Mereka memeluk
Islam pada abad ke-9 atau ke-10 ketika menetap di Asia Tengah. Di bawah
pimpinan Ertoghrul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin II yang
sedang berperang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka inilah, Bizantium
dapat dikalahkan. Kemudian Sultan Alauddin memberi imbalan tanah di Asia Kecil
yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka terus membina wilayah
barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibukota . Ertoghrul meninggal Dunia
tahun 1289. Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Utsman. Nama kerajaan
Utsmaniyah itu diambil dari dan dibangsakan kepada nenek moyang mereka yang
pertama yaitu Sultan Utsmani Ibnu Erthoghol yang diperkirakan lahir tahun 1258
. Keika bangsa Mongol menyerang Kerajaan Seljuk, yang mengakibatkan
meninggalnya Sultan Alaudin. Setelah meninggalnya Sultan Alaudin, Utsman
memproklamarkan dirinya sebagai Sultan di wilayah yang didudukinya. Utsman bin
Erthoghol sering disebut Utsman I. Utsman Ibnu Erthoghol memerintah dari tahun
1290-1326 M Utsman I memilih Bursa sebagai pusat dan ibukota kerajaan yang
sebelumnya berpusat di Qurah Hisyar atau Iskisyihar. Untuk memperluas wilayah
dan kekuasaan Utsman mengirim surat kepada raja-raja kecil di Asia Tengah yang
belum ditaklukkan bahwa sekarang dia raja yang besar dan memberi penawaran agar
raja-raja kecil itu memilih salah satu diantara tiga perkara, yakni; Islam,
membayar Jizyah dan diperangi. Setelah menerima surat itu, sebagian ada yang
masuk Islam ada juga yang mau membayar Jizyah dan ada juga yang memilih
menentang dan bersekutu dengan Bangsa Tartar, akan tetapi Utsman tidak merasa
gentar dan takut menghadapinya. Utsman dan anaknya Orkhan memimpin tentaranya
dalam menghadapi bangsa Tartar, setelah mereka dapat ditaklukkan banyak dari
penduduknya yang memeluk agama Islam. Utsman mempertahankan kekuasaannya dengan
gagah perkasa sehingga kekuasaannya tetap tegak dan kokoh bahkan kemudian
dilanjutkan oleh puteranya dan saudara-saudaranya dengan kepemimpinan yang
gagah berani dan perkasa dalam meneruskan perjuangan sang ayah dan demi kokohnya
kekuasaan nenek moyanjg yang telah mewariskan darah kepahlawan itu kepada
mereka.
b. kerajaan syafawi
Kerajaan
Safawi berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di daerah Ardabil kota
Azerbaijan (Holt dkk, 1970:394). Tarekat ini bernama Safawiyah sesuai dengan
nama pendirinya Safi Al-Din, salah satu keturunan Imam Syi'ah yang keenam “Musa
al-Kazim”. Pada awalnya tarekat ini bertujuan memerangi orang-orang yang ingkar
dan pada akhirnya memerangi orang-orang ahli bid'ah (Hamka, 1981:79). Tarekat
ini menjadi semakin penting setelah ia mengubah bentuk tarekat itu dari
pengajian tasawuf murni yang bersifat local menjadi gerakan keagamaan yang
besar pengaruhnya di Persia, Syiria dan Anatolia.Dalam perkembangannya Bangsa
Safawi (tarekat Safawiyah) sangat fanatik terhadap ajaran-ajarannya. Hal ini
ditandai dengan kuatnya keinginan mereka untuk berkuasa karena dengan berkuasa
mereka dapat menjalankan ajaran agama yang telah mereka yakini (ajaran Syi'ah).
Karena itu, lama kelamaan murid-murid tarekat Safawiyah menjadi tentara yang
teratur, fanatik dalam kepercayaan dan menentang setiap orang yang bermazhab
selain Syiah.
c. kerajaan mughol
Kata
mughal adalah versi Indo-Aryan dari Mongol . Dinasti Mughal berdiri tegak
selama kurang lebih tiga abad (1526–1858 M) di India. Dalam kurun waktu
tersebut, Islam telah memberi warna tersendiri di tengah-tengah masyarakat yang
mayoritas memeluk agama Hindu. Hingga kini, gaung kebesaran Islam warisan
Dinasti Mughal memang sudah tidak terdengar lagi. Tetapi, lahirnya Negara Islam
Pakistan tidak terlepas dari perkembangan Islam pada masa dinasti tersebut.
Pemerintahan Kemaharajaan Mughal didirikan oleh Zahirudin Babur pada 1526 M.
2)
a. Kerajaan Turki Utsmani
1.
Pada
bidang militer dan pemerintahan
a.
Adanya
Akademi militer sebagai pusat pendidikan
dan pelatihan
b.
Terbentuknya
tentara tangguh Jenissari dan Taujiah
c.
Adanya
Kitab Muqtadha Al-Abhur, sebagai UU Pemerintahan.
2.
kemajuan
dibidang ilmu pengetahuan
Pada Bidang Ilmu Pengetahuan dan seni
budaya Sebab Turki Usmani Kurang Fokus terhadap ilmu pengetahuan, maka Bidang
ilmu pengetahuan pun kurang menonjol tidak seperti Dinasti islam sebelumnya.
Selain meninggalkan buku-buku sebagai
kekayaan sejarah, Turki Usmani juga meninggalkan sejumlah bangunan yang
memperlihatkan keunggulan penguasaan teknologi pada zamannya. Masjid Aya
Sophia, Masjid Agung Sultan Muhammad Al-Fatih, masjid Abu Ayub Al-Anshari,
masjid Byazid dan masjid Sulaiman al-Qanuni, merupakan masjid yang berasitektur
tinggi dengan menggunakan “kubah batu” yang menggambarkan persaingan antara
Islam dengan Kristen.
3.
Pada
bidang Keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki
mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat di
golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat
sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Oleh karena itru, ajaran
ajaran thorikot berkembang dan juga mengalami kemajuan di Turki Usmani.
1) Adanya jabatan Mufti sebagai Pejabat urusan
agama tertinggi, yang memiliki kuasa legitimasi dalam hukum kerajaan.
2) Dalam bidang Tasauf berkembang tiga
tarekat besar yang memberikan dukungan kuat bagi kerajaan:
4. Pada bidang Ekonomi
Tercatat beberapa kota yang maju dalam
bidang industri pada waktu itu di antaranya: Mesir sebagai pusat produksi kain
sutra dan katun. Anatoli selain sebagai pusat produksi bahan tekstil dan
kawasan pertanian yang subur, juga menjadi pusat perdagangan dunia pada saat
itu.
5.Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, dinasti ini
mendirikan sejumlah madrasah. Madrasah yang pertama didirikan adalah di Inzik
(1331 M) dengan medatangkan pengajaran dari Iran dan Mesir. Madrasah berikutnya
didirikan di Bursa, Edirne dan Istanbul. Madrasah di Turki Usmani dibentuk
dengan memperlihatkan jenjang dan materi ilmu yang diajarkan adalah bahasa
Arab, Nahwu, Sharaf, mantik, teologi,
hukum, astronomi, geometri dan retorika.
b. Kerajaan Syafawi
1. Bidang Ekonomi
Kemajuan ekonomi pada masa itu bermula
dengan penguasaan atas kepulauan Hurmuz dan pelabuhan Gumrun yang diubah
menjadi Bandar Abbas. Dengan demikian Safawiyah menguasai jalur perdagangan
antara Barat dan Timur. Di samping sector perdagangan, Safawiyah juga mengalami
kemajuan dalam bidang pertanian, terutama hasil pertanian dari daerah Bulan
Sabit yang sangat subur (Fertille Crescent).
2. Bidang Ilmu Pengatahuan
Sepanjang sejarah Islam Persia di kenal
sebagai bangsa yang telah berperadaban tinggi dan berjasa mengembangkan ilmu
pengetahuan. Oleh karena itu, sejumlah ilmuan yang selalu hadir di majlis
istana yaitu Baha al-Dina al-Syaerazi, generalis ilmu pengetahuan, Sadar al-Din
al-Syaerazi, filosof, dan Muhammad al-Baqir Ibn Muhammad Damad, filosof, ahli
sejarah, teolog dan seorang yang pernah pernah mengadakan observasi tentang
kehidupan lebah (Brockelmann, 1974:503-504).
3. Bidang Pembangunan Fisik dan Seni
Kemajuan
bidang seni arsitektur ditandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang
memperindah Isfahan sebagai ibu kota kerajaan ini. Sejumlah masjid, sekolah,
rumah sakit, jembatan yang memanjang diatas Zende Rud dan Istana Chihil Sutun.
Kota Isfahan juga diperindah dengan kebun wisata yang tertata apik. Ketika
Abbas I wafat, di Isfahan terdapat sejumlah 162 masjid, 48 akademi, 1802
penginapan dan 273 pemandian umum. Unsur lainnya terlihat dalam bentuk
kerajinan tangan, keramik, permadani dan benda seni lainnya.
d.
kerajaan mughol
Peradaban Kemaharajaan Mughal Di bidang
politik, Sulhul Kull berhasil menyatukan rakyat Islam, Hindu, dan penganut
lainnya.
1. Di bidang militer
Pasukan Mughal dikenal dengan pasukan yang kuat. Terdiri dari
pasukan gajah, berkuda, dan meriam. Wilayahnya dibagi menjadi distrik-distrik
yang dikepalai oleh Sipah Salar.
2. Di bidang ekonomi
Memajukan pertanian. Terdiri dari padi,
kacang, tebu, kapas, tembakau, dan rempah-rempah. Pemerintah membentuk sebuah
lembaga yang mengurusi hasil pertanian serta hubungan dengan para petani.
Industri tenun juga banyak diekspor ke Eropa, Asia Tenggara dll. Masa Jahangir,
investor diizinkan menanamkan investasinya, seperti mendirikan pabrik.
3.
Di
bidang seni
Jahangir merupakan salah satu pelukis
terhebat. Kemaharajaan Mughal juga terkenal dengan ukiran dan marmer yang
timbul dengan kombinasi warna-warni. Taj Mahal - salah satu peninggalan Dinasti
Mughal di India. Benteng merah- salah satu peninggalan Dinasti Mughal di India.
4.
Di
bidang sastra
Banyak sastra dari bahasa Persia diubah ke
bahasa India. Bahasa Urdu yang berkembang di masa Akbar, menjadi bahasa yang
banyak dipakai oleh rakyat India dan Pakistan sampai sekarang.
5.
Di
bidang ilmu pengetahuan
Syah Jahan mendirikan perguruan tinggi di
Delhi. Aurangzeb mendirikan pusat pendidikan di Lucknow. Tiap masjid mempunyai
lembaga tingkat dasar yang dipimpin oleh seorang guru. Sejak berdiri banyak
ilmuan yang belajar di India.
3) a.
Kerajaan Turki Utsmani
Kemajuan kerajaan utsmani
Masa Kejayaan Turki Utsmani
Pada awalnya kerajaan Turki Utsmani hanya memiliki wilayah yang sangat kecil,
namun dengan adanya dukungan militer, Kerajaan yang besar bisa bertahan dalam
kurun waktu yang lama. Masa pemerintahan Sulaiman (Al-Qanuni) bin Salim puncak
perluasan dan kebesarannya. Dia menguasai Beograd, kepulauan Rodhesia,
semenanjung Krym dan Ibukotanya Valachie, menerobos Eropa, hingga sampai Wina
ibukota Austria. Dia melakukan pengepungan dua kali, menaklukkan Hungaria,
membunuh orang-orang Portugis di pesisir India, dan mengalahkannya pada tahun
934 H . Bahkan beliau menaklukkan menaklukkan Mesir, Afrika Utara hingga ke
Al-Jazair, di Asia hingga ke Persia yang meliputi Lautian Hindia, Laut Arab,
Laut Merah, Laut Tengah, Laut Hitam. Dan pada masa Sulaiman (Al-Qanuni) bin
Salim puncak keemasan dan kejayaan kerajaan Turki Utsmani.
Kemunduran kerajaan turki utsmani
faktor-faktor yang
menyebabkan kerajaan Utsmani mengalami kemunduran dan akhirnya mengalami
kehancuran ada dua faktor yaitu internal dan eksternal ,:
A. Faktor Internal:
1. Luasnya Wilayah Kekuasaan Perluasan wilayah yang begitu cepat yang
terjadi pada daerah kerajaan Utsmani, menyebabkan pemerintahan merasa kewalahan
dalam melakukan administrasi pemerintahan, terutama pasca pemerintahan Sultan
Sulaiman.
2. Ledakan jumlah penduduk Perubahan mendasar
terjadi pada jumlah penduduk kerajaan.
3. Heterogenitas Penduduk Sebagai kerajaan besar,
yang merupakan hasil ekspansi dari berbagai kerajaan-kerajaan kecil, maka di
kerajaan Turki terjadi heterogenitas penduduk.
4. Kelemahan para Penguasa dan sistem
demokrasi Sepeninggalan Sulaiman, terjadilah pergantian penguasa.
5. Budaya Pungli Budaya pungli telah
meraja-lela sehingga mengakibatkan dekadensi moral terutama di kalangan para
pejabat yang sedang memperebutkan kekuasaan (jabatan).
6. Pemberontakan Tentara Jenissari
Pemberontakan Jenissari terjadi sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1525 M,
1632 M, 1727 M dan 1826 M.
7. Merosotnya Ekonomi Akibat peperangan yang
terjadi secara terus menerus maka biaya pun semakin membengkak, sementara
belanja negara pun sangat besar, sehingga perekonomian kerajaan Turki pun
merosot, disampoing dampak pertumbuhan perdagangan dan ekonomi internasional
8. Rendahnya kualitas keislaman Tidak adanya
kesadaran Islam yang benar pada mereka, serta tdk adanya pemahaman bahwa Islam
merupakan sistem hidup yang sempurna.
9. Mengabaikan bahasa arab Diabaikannya bahasa
arab yang merupakan bahasa al-Qur’an dan al-Hadits yang mulia, di mana keduanya
merupakan sumber asasi bagi syariat Islam.
10. Gonta-ganti pejabat Gampang mengganti
pejabat wilayah, khususnya pada masa akhir kekuasaannya, karena khawatir
wilayah itu akan memerdekakan diri.
B. Faktor-faktor Eksternal
1. Timbulnya gerakan nasionalisme.
Bangsa-bangsa yang tunduk pada kerajaan Turki selama berkuasa, mulai menyadari
kelemahan dinasti tersebut. Kekuasaan Turki atas mereka bermula dari penaklukan
dan penyerbuan.
2. Terjadinya kemajuan teknologi di Barat,
khususnya dalam bidang persenjataan.
3. Konspirasi Yahudi menjatuhkan Khilafah
Menurut Syaikul Islam Musthafa Sabri Mustapa Kamal memiliki hubungan yang kuat
dengan kelompok Yahudi, bahkan ia salah seorang dari mereka, sebagaimana
dikuatkan oleh anggota lembaga ittihadiyah dan Kamaliyah mereka semua mengikuti
upacara ritual freemosanry .
b. Kerajaan Syafawi
Kemajuan kerajaan syafawi
Kondisi kerajaan Safawi yang
memprihatinkan itu baru bisa diatasi setelah raja Safawi kelima, Abbas I naik
tahta (1588-1628 M). Langkah-langkah yang ditempuh oleh Abbas I dalam rangka
memulihkan kerajaan Safawi adalah:
1.Berusaha
menghilangkan dominasi pasukan Qizilbash dengan cara membentuk pasukan baru
yang berasal dari budak-budak dan tawanan perang bangsa Georgia, Armenia dan
Sircassia.
2.Mengadakan
perjanjian damai dengan Turki Usmani dengan jalan menyerahkan wilayah
Azerbaijan, Georgia, dan disamping itu Abbas berjanji tidak akan menghina tiga
Khalifah pertama dalam Islam (Abu Bakar, Umar dan Usman) dalam khutbahkhutbah
Jum'at. Sebagai jaminan atas syarat itu, Abbas menyerahkan saudara sepupunya
Haidar Mirza sebagai sandera di Istambul (Borckelmann, 1974:503).
Kemunduran kerajaan
syafawi
1.Adanya
konflik yang berkepanjangan dengan kerajaan Usmani.
Berdirinya
kerajaan Safawi yang bermadzhab Syi'ah merupakan ancaman bagi kerajaan Usmani,
sehingga tidak pernah ada perdamaian antara dua kerajaan besar ini.
2.
Terjadinya dekandensi moral yang melanda sebagian pemimpin kerajaaan Safawi, yang juga ikut mempercepat proses
kehancuran kerajaan ini. Raja Sulaiman yang pecandu narkotik dan menyenangi
kehidupan malam selama tujuh tahun tidak pernah sekalipun ssmenyempatkan diri
menangani pemerintahan, begitu pula dengan sultan Husein.
3.
Pasukan ghulam (budak-budak) yang dibentuk Abbas I ternyata tidak memiliki
semangat perjuangan yang tinggi seperti semangat Qizilbash . Hal ini
dikarenakan mereka tidak memiliki ketahanan mental karena tidak dipersiapkan
secara terlatih dan tidak memiliki bekal rohani. Kemerosotan aspek kemiliteran
ini sangat besar pengaruhnya terhadap lenyapnya ketahanan dan pertahanan
kerajaan Safawi.
4.
Seringnya terjadi konflik intern dalam bentuk perebutan kekuasaan dikalangan
keluarga istana.
c. Kerajaan Mughol
Kemajuan kerajaan
mughol
Puncak
kejayaan kerajaan Mughal terjadi pada masa pemerintahan Putra Humayun, Akbar
Khan (1556-1605 M). Sistem Pemerintahan Akbar adalah militeristik. Akbar berhasil
memperluas wilayah sampai Kashmir dan Gujarat. Pejabatnya diwajibkan mengikuti
latihan militer. Politik Akbar yang sangat terkenal dan berhasil menyatukan
rakyatnya adalah Sulhul Kull atau toleransi universal, yang memandang sama
semua derajat. Akbar menciptakan Din Ilahi, yang menjadikan semua agama menjadi
satu demi stabilitas antara Hindu dan Islam. Akbar mengawini putri pemuka Hindu
dan melarang memakan daging sapi. Penguasa keempat adalah Jahangir (1605-1628
M), putra Akbar. Jahangir adalah penganut Ahlusunah wal jamaah, sehingga apa
yang ayahnya ciptakan menjadi hilang pengaruhnya. Dari itu muncul berbagai
pemberontakan, terutama oleh putranya sendiri, Kurram. Kurram berhasil
menangkap ayahnya, tapi berkat permaisuri kerajaan, permusuhan antara ayah dan
anak ini bisa dipadamkan. Setelah Jahangir meninggal, Kurram
naik tahta setelah mengalahkan saudaranya, Asaf Khan. Kurram bergelar Shah
Jahan (1627-1658 M) . Masa ini banyak terjadi pemberontakan, terutama dari
kalangan keluarga kerajaan. Aurangzeb, panglima dan juga putra ketiga Shah
Jahan berhasil memadamkan pemberontakan dari keturunan Lodi. Keberhasilan
Aurangzeb membuat saudara tertuanya, Dara, merasa iri dan menuduh ingin merebut
tahta kerajaan. Namun ketangguhan Aurangzeb berhasil mengalahkan saudaranya
sekaligus menangkap ayahnya, Shah Jahan. Hal ini pernah dilakukan sendiri oleh
Shah Jahan terhadap kakek Aurangzeb, Jahangir. Aurangzeb, (1658-1707 M)
menggantikan ayahnya, Shah Jahan. Kebijakan Aurangzeb sangat berbeda dengan
yang dilakukan oleh para pendahulunya terutama buyutnya, Akbar Khan. Ia
melarang berjudi, minuman keras, upacara sati, serta membolehkan pengrusakan
kuil-kuil Hindu. Kebijakan ini menimbulkan banyak pemberontakan terutama dari
kalangan Hindu. Namun karena kekuatan pasukan Aurangzeb, semua pemberontakan
dapat dipadamkan.
Kebesaran namanya sejajar dengan
kebesaran nama buyutnya, Akbar Khan. Meski pemberontakan bisa dipadamkan oleh
Aurangzeb, namun setelah kematian Aurangzeb, banyak propinsi yang memisahkan
diri.
Kemunduran kerajaan
mughol
1. Terjadi stagnasi dalam pembinaan
kekuatan militer sehingga operasi militer Inggris di wilayah-wilayah pantai
tidak dapat segera dipantau oleh kekuatan maritim Mughal. Begitu juga kekuatan
pasukan darat. Bahkan, mereka kurang terampil dalam mengoperasikan persenjataan
buatan Mughal sendiri.
2. Kemorosotan moral dan hidup mewah
dikalangan elit politik, yang mengakibatkan pemborosan dalam penggunaann uang
negara. Pada 1756 M.
3. Pendekatan Aurangzeb yang terlampau
“kasa” dalam melaksanakan ide-ide puritan dan kecenderungan asketisnya,
sehingga konflik antar agama sangat sukar diatasi oleh sultan-sultan
sesudahnya.
4. Semua pewaris tahta kerajaan pada paruh
terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan.
6. Kemukakan
secara kronologis, jelas dan ringkas tentang perkembangan islam di Indonesia!
a.
Peradaban ke-7
b.
Peradaban ke-10
c.
Peradaban ke-11
d.
Peradaban ke-13
e.
Peradaban ke-13 sampai abad ke-17
f.
Pada pemerintahan orde lama
g.
Pada pemerintahan orde baru
h.
Pada pemerintahan reformasi
jawab
:
a. Peradaban ke-7
Didasarkan pada penemuan batu nisan seorang wanitamuslimah yang bernama
Fatimah binti Maimun di Leran dekat Surabaya yang bertahun 475 H atau 1082
M. Sedangkan menurut laporan seorang musafir MarokoIbnu Batutah
yang mengunjungi Samudra Pasai dalam perjalanannya ke Negeri Cina pada 1345M,
Agama islam yang bermadzhab Syafi’I telah mantap disana selamaseabad. Oleh
karena itu, abad XIII biasanya dianggap sebagai masa awal masuknya agama Islam
ke Indonesia.Ketika Islam datang di Indonesia, berbagai agama dan kepercayaan
sepertianimisme, dinamisme, Hindu dan Budha, sudah banyak dianut oleh bangsa
Indonesia bahkan dibeberapa wilayah kepulauan Indonesia
telah berdiri kerajaan – kerajaan yang bercorak Hindu dan
Budha. Misalnya kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, kerajaanTaruma
Negara di Jawa Barat, kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan sebagainya. Namun
Islam datang ke wilayah-wilayah tersebut dapat diterima dengan baik,karena
Islam datang dengan membawa prinsip-prinsip perdamaian, persamaan antaramanusia
(tidak ada kasta), menghilangkan perbudakan dan yang paling penting jugaadalah
masuk kedalam Islam sangat mudah hanya dengan membaca dua kalimahsyahadat dan
tidak ada paksaan.Agama Islam berasal dari tanah Arab dan dari tanah Arab
berkembanglah agamaIslam kemana-mana, diantaranya ke Gujarat (India) dan
Persia. Demikian pula berangsur-angsur meluas kearah timur hingga
Semenanjung Malaka.
Menurut kesimpulan “Seminar Masuknya Islam
ke Indonesia” di Medan tahun 1963, Islam masuk ke Indonesia
sudah semenjak abad pertama Hijriyah (abad ke-7M).
a.Cara
masuknya Islam di Indonesia
Islam masuk ke Indonesia pada
abad ke-7 atau ke-8 M yang bertepatan dengan abadke-1 atau ke-2 H. Rute yang
dilewati adalah jalur Utara dan Selatan.Jalur Utara, dengan rute :Arab (Mekah
dan Madinah) meliputi ; Damaskus, Bagdad, Gujarat, Srilangka. IndonesiaJalur Selatan, dengan rute :Arab (Mekah dan Madinah)
meliputi ; Yaman, Gujarat, Srilangka. IndonesiaDaerah yang mula-mula menerima Agama Islam adalah Pantai
Barat pulau Sumatera.Dari tempat itu, Islam kemudian menyebar ke seluruh
Indonesia.
b. Jalur-jalur yang Penyebaran
Agama Islam di Indonesia:
1.Melalui
jalur perdagangan
Jalur ini dimungkinkan karena
orang-orang melayu telah lama menjalin kontakdagang dengan orang Arab. Apalagi
setelah berdirinya kerajaan Islam sepertikerajaan Islam Malaka dan kerajaan
Samudra Pasai di Aceh, maka makin ramailah para ulama dan pedagang
Arab datang ke Nusantara (Indonesia). Disamping
mencarikeuntungan duniawi juga mereka mencari keuntungan rohani yaitu
denganmenyiarkan Islam. Artinya mereka berdagang sambil menyiarkan
agama Islam.
2.Melalui
jalur perkawinan
Para pedagang muslim itu ada yang
menetap di Indonesia dan menikah
dengan penduduk setempat. Sudah barang tentu mereka menjadi keluarga muslim dan penyebar
agama Islam yang gigih.
3.Melalui
jalur tasawuf
Dengan tasawuf, bentuk Islam yang
diajarkan kepada penduduk pribumimempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka
yang sebelumnya menganutagama Hindu, sehinnga agama baru itu mudah dimengerti
dan mudah diterima.Kehidupan mistik bagi masyarakat Indonesia sudah
menjadi bagian dari kepercayaanmereka. Oleh karena itu, penyebaran Islam
melalui jalur tasauf atau mistik ini mudahditerima karena sesuai dengan alam
pikiran masyarakat Indonesia. Misalnya,menggunakan ilmu-ilmu riyadhat dan
kesaktian dalam proses penyebaran Islamkepada penduduk setempat.
4.Melalui jalur pendidikan
Pesantren merupakan salah satu
lembaga pendidikan yang paling strategis dalam pengembangan Islam di Indonesia. Para da’i dan muballig yang menyebarkan Islam
diseluruh pelosok Nusantara adalah keluaran pesantren tersebut.
Datuk Ribandangyang mengislamkan kerajaan Gowa-Tallo dan Kalimantan Timur
adalah
keluaran pesantren Sunan Giri. Santri-santri Sunan Giri menyebar ke pulau-pulau sepertiBawean,
Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga ke Nusa Tenggara. Dan sampaisekarang
pesantren terbukti sangat strategis dalam memerankan kendali penyebaranIslam di
seluruh Indonesia.
5.Melalui jalur kesenian
Penyebaran Islam melalui kesenian berupa
wayang, satra, dan berbagaikesenian lainnya. Pendekatan jalur kesenian
dilakukan oleh para penyebar Islamseperti Walisongo untuk menarik perhatian di
kalangan mereka, sehingga dengantanpa terasa mereka telah tertarik kepada
ajaran-ajaran Islam sekalipun pada awalnyamereka tertarik karena media kesenian
itu. Misalnya, Sunan Kalijaga adalah tokohseniman wayang. Ia tidak pernah
meminta bayaran pertunjukkan seni, tetapi iameminta para penonton untuk
mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat.Sebagian cerita wayang masih dipetik
dari cerita Mahabrata dan Ramayana, tetapi didalam cerita itu disisipkan ajaran
dan nama-nama pahlawan Islam. Kesenian-kesenianlain juga dijadikan media
islamisasi, seperti sastra (hikayat, babad, dan sebagainya),seni arsitektur,
dan seni ukir.
6.Melalui jalur Politik
Artinya penyebaran Islam di Nusantara,
tidak terlepas dari dukungan yang kuatdari para Sultan. Di pulau Jawa, misalnya
kesultanan Demak, merupakan pusatdakwah dan menjadi pelindung perkembangan
Islam. Begitu juga raja-raja lainnya diseluruh Nusantara. Raja Gowa-Tallo di
Sulawesi selatan melakukan hal yang samasebagaimana yang dilakukan oleh Demak
di Jawa. Dan para Sultan di seluruh Nusantara melakukan komunikasi, bahu
membahu dan tolong menolong dalam melindungi dakwah Islam di Nusantara. Keadaan
ini menjadi cikal bakal tumbuhnya negara nasional Indonesia dimasa mendatang.
b. Peradaban ke-10
Pada abad ke-10/11 di maluku sudah ramai oleh perniagaan rempah-rempah,
terutama cengkeh dan pala yang dilakukan oleh pedagang Arab dan Persia.
Pada saat ini telah terhadi sentuhan pedagang Muslim dengan rakyat Maluku yang
membentuk komunitas Islam. Dengan besarnya gelombang perdagangan muslim
atas ajakan datu maulana Husain, para raja di ternate menerima Islam sebagai
Agama. Di Sulawesi, Raja Gowa-tallo memeluk Islam atas ajakan Datuk Rianang ai
diberi gelar sultan Aluddin di talo raja l Malingkoan daeng nyonri kareng
katangka pada tahun yag sama masuk Islam dengan gelar sultan Abdullah awal
Islam.
c. Peradaban ke-11
Satu-satunya
sumber ini adalah diketemukannya makam panjang di daerah Leran Manyar, Gresik,
yaitu makam Fatimah Binti Maimun dan rombongannya. Pada makam itu terdapat
prasati huruf Arab Riq’ah yang berangka tahun (dimasehikan 1082)
d. Peradaban ke-13
pada masa runtuhnya
Dinasti Abbassiah di Bagdad (1258). Hal itu juga didasarkan pada berita dari
Marco Polo (1292), berita dari Ibnu Batuttah (abad ke-14), dan Nisan Kubur
Sultan Malik al Saleh (1297) di Samudera Pasai. Pendapat itu diperkuat dengan
masa penyebaran ajaran tasawuf.
e. Peradaban ke-13
sampai abad ke-17
Pada
abad ke-17 masehi atau tahun 1601 kerajaan Hindia Belanda datang keNusantara untuk berdagang, namun pada perkembangan
selanjutnya mereka menjajah daerah ini. Belanda datang ke Indonesia dengan
kamar dagangnya, VOC, sejak itu hampir
seluruh wilayah Nusantara dikuasainya kecuali Aceh.
Saat itu antara kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara belum sempat membentuk
aliansi atau kerja sama. Hal ini yang menyebabkan proses penyebaran dakwah
terpotong.
f. Pada pemerintahan
orde lama
Sejak Islam masuk di Indonesia pada abad 7 Masehi dan berkembang pesat
sejak abad 8 Masehi dengan munculnya sejumlah kerajaan Islam. Pendidikan Islam
pun berkembang mengikuti irama dan dinamika perkembangan Islam tersebut.
Dimanapun ada komunitas kaum muslimin, di sana ada aktivitas peradaban Islam
yang dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah tempat mereka
berada.
Meskipun Islam berkembang dan menyebar sebagai agama resmi masyarakat
sekitar abad 15-16 Masehi, namun bersamaan dengan situasi ini budaya
Eropa-Belanda mulai berpengaruh di Indonesia. Karena pada akhir abad ke-16
Belanda mulai datang ke Indonesia. Seseorang menyebutkan tanggal 5 Juli 1596,
budaya kaum kolonial Belanda mulai mencengkeramkan pengaruhnya di Indonesia,
sebab pada tanggal itu empat buah kapal laut milik Belanda untuk pertama
kalinya berlabuh di pantai barat Sumatra. Seperti halnya pada masa penjajahan
Belanda, sesuai dengan pendapatSnouck Hurgronye, islam sebagai kekuatan
ibadah (sholat) atau soal haji perlu diberi kebebasan, namun sebagai kekuatan
politik perlu dibatasi. Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, islam
telah diberi tempat tertentu dalam konfigurasi (bentuk/wujud) yang paradoks,
terutama dalam dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru, tampaknya islam
diakui hanya sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan negara.
Islam di Indonesia telah diakui sebagai kekuatan budaya, tetapi islam
dicegah untuk merumuskan bangsa Indonesia menurut versi islam. Sebagai kekuatan
moral dan budaya, islam diakui keberadaannya, tetapi tidak pada kekuatan
politik secara riil (nyata) di negeri ini.
g. Pada pemerintahan
orde baru
Orde baru melihat bahwa jika pemerintah orde
lama diteruskan, maka tujuan dan cita-cita proklamasi kemerdekaan, yakni
menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tidak akan tercapai. Perpindahan kekuasaan dari orde
lama ke orde baru ini menemukan momentumnya ketika Soekarno dituduh terlibat
dalam gerakan G30-S-PKI yang menelan korban 7 orang jenderal dan 1 orang putri
Jendral Abdul Haris Nasution, yang bernama Ade Irma Suryani. Dengan
keterlibatan dalam peristiwa tersebut, Soekarno dianggap sudah mengkhianati
pancasila yang dibuatnya sendiri, dan karenanya ia harus melepaskan jabatannya
sebagai presiden RI. Untuk itu Soekarno diminta untuk menyerahkan kekuasaan
kepada Soeharto melalui surat perintah 11 Maret (Supersemar) yang antara lain
memberikan kepercayaan dan mandat kepada Soeharto agar mengambil
langkah-langkah pemulihan keamanan dan ketertiban, dengan demikian Soekarno
tidak lagi melakukan tugas-tugas sebagai kepala negara.
Kejatuhan Soekarno juga sejalan dengan adanya
Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura), yaitu bubarkan pki, turunkan harga barang, dan
bersihkan para pejabat dari antek-antek PKI. Tuntutan ini demikian kuat seiring
dengan terjadinya kesulitan ekonomi, tekanan PKI, dan berbagai masalah lainnya
sebagai akibat dari kebijakan pemerintah.
Selanjutnya melalui sidang Majelis
Permusyawaratan Sementara (MPRS) Soeharto ditetapkan sebagai presiden Republik
Indonesia dengan tugas memulihkan keamanan dan kestabilan negara dalam berbagai
bidang, serta menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). Untuk kepentingan
Soeharto dan kawan-kawannya membentuk organisasi politik Golongan Karya yang
terdiri dari unsur pejabat yang progresif, ABRI, dan beberapa tokoh elite
politik yang mengedepanka kerja nyata daripada berwacana. Pada pemilu tahun
1970-an Golkar keluar sebagai pemenang yang selanjutnya memudahkan bagi
Soeharto untuk dipilih oleh MPR yang mayoritas Golkar untuk menjadi presiden
selama 5 periode, atau sekitar 32 tahun, yakni sejak tahun 1967-1998.
h.
Pada pemerintahan reformasi
Di era reformasi hingga
sekarang ini Islam telah mampu membentangkan sayapnya dan mampu untuk menjawab
tantangan zaman di abad ke-20, meskipun hal tesebut belum terealisasikan secara
sempurna namun setidaknya Islam mampu memberikan pengaruh yang sangat besar di
Indonesia pada era reformasi sampai dengan sekarang. Hal itu ditandai dengan
perkembangan- perkembangan Islam dari segi pendidikan, sosial budaya, dan juga
politik. Adanya perkembangan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang berorientasi
mengajarkan pendidikan agama dan umum, banyaknya pendirian masjid-masjid
sebagai tempat peribadatan umat Islam dengan berbagai macam arsitekturnya,
semakin banyaknya organisasi politik, kemasyarakatan yang membawa nama Islam
telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia khususnya di era reformasi sampai
sekarang.